Unjuk Rasa di DPRD Riau, GNP 33 Tuntut Pembatalan Kenaikan BBM

Selasa, 25 November 2014

Tuntut pembatalan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pasal (GNP) 33 Undang-undang Dasar 1945 Riau sampaikan orasi ke DPRD Riau

RADARPEKANBARU.COM-Tuntut pembatalan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pasal (GNP) 33 Undang-undang Dasar 1945 Riau sampaikan orasi ke DPRD Riau. "Kami minta pemerintah atau presiden membatalkan kenaikan harga BBM," kata Toni Fitra, Koordinator Umum saat menyampaikan orasinya dihadapan pimpinan DPRD Riau, Selasa (25/11/14).

Menurutnya, kenaikan harga BBM ini bisa menyengsarakan rakyat, terutama rakyat Riau. Apalagi, imbas dari kenaikannya, berbagai harga sembilan bahan pokok di Riau akan mengalami kenaikan dari harga sebelumnya.

"Kebijakan Jokowi sudah bercampur dengan neo lib, tidak pro rakyat, membunuh rakyat secara perlahan. Kami minta harga BBM yang dinaikkan itu dibatalkan segera, kami tidak sepakat harga BBM naik," ungkapnya. Ia pun berharap, DPRD Riau bisa memfasilitasi segala poin yang menjadi tuntutan pihaknya. Selain itu, DPRD Riau harus berani ambil sikap tegas, terutama persoalan ini menyangkut kehidupan masyarakat Riau.

"Yang menjadi tuntutan kami yakni,Batalkan kenaikan harga BBM, Cabut UUD Migas Nomor 22 tahun 2001, Nasionalisasi tambang asing sebagai bentuk kemandirian Indonesia, Hapus hutang Indonesian‎, Hentikan liberalisasi, Laksanakan UUD 1945, Cabut izin SPBU asing yang ada di Indonesia," terangnya.

Menanggapi hal ini, Sunaryo, Wakil Ketua DPRD Riau merespon positif apa yang menjadi tuntutan massa. Ia pun meyakini apa yang dilakukan massa bukan untuk kepentingan pribadi masing-masing, melainkan untuk kepentingan umum. "Insyaallah, melalui fraksi masing-masing, kita akan sampaikan ke kawan-kawan kita di DPR RI. Dari DPR RI lah mereka bisa berhubungan langsung dengan pemerintah," tutupnya. (rtc)