Kajari Bengkalis Riau Diduga Terima Suap 10 Milyar

Sabtu, 22 November 2014

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Mukhlis (Google.com)

RADARPEKANBARU.COM - Mukhlis, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, membantah telah menerima uang tunai sebesar Rp250 juta ditambah 2 buah cek dari Bank BNI masing-masing berisi Rp5 Milyar dari BUMD milik Pemkab Bengkalis yaitu PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ). Selain itu, Ia juga membantah telah bertemu dengan orang yang memberikan uang itu di Singapura. "Itu fitnah belaka. Saya tak pernah ke Singapura. Tidak benar," ujar Mukhlis, Jumat (21/11/14). Menurutnya, dalam surat aduan yang diterima Kejagung dari seseorang itu, bukanlah dirinya. Mukhlis mengaku, Ia bersih dan tak ada menerima suap. "Namanya sama, tempat lahir berbeda, sudah saya sampaikan ke Jamwas Kejagung. Saya kan menangani kasus besar, fitnah itu pasti datang," keluhnya. "Kebetulan, Direkturnya Surya Motor itu kita periksa. Tak pernah kenal dia sama saya. Ada yang tak mau kasus ini terungkap, saya sudah coba dipindah sejak tahun lalu. Orang menilai perkara ini lambat ditangani," katanya lagi. Mukhlis mengaku serius mengungkap kasus yang merugikan negara lebih dari Rp200 milyar itu. Walau tak bisa cepat, pihaknya mengaku profesional dalam menyelidikinya. "Kita baru dapat hasil PPATK. Izin OJK (Otoritas Jasa Keuangan) belum diterima. Jadi perlu disampaikan bahwa, kerugian negara diatas Rp200 milyar. Mana mungkin saya main-main, 100 persen itu fitnah," ujar Mukhlis. Terkait laporan yang diterima Kejagung, dan dirinya telah diperiksa serta terancam ditindak secara disiplin, Mukhlis mengaku tak gentar. "Saya tak takut. Tak mungkinlah, saya sudah dimintai keterangan oleh Jamwas. Tim dari kejagung mendorong saya untuk bekerja profesional," sebutnya. Mukhlis juga yakin, tudingan cek Bank BNI senilai Rp10 milyar itu tak akan terbukti. Ia pun menuding balik, orang yang melaporkannya itu sengaja menyerang dan memfitnahnya. "Saya yakin 100 persen tak terbukti. Memang sengaja dicari orang manifest itu di batam. Padahal, itu boleh diminta oleh pejabat yang berwenang. Berarti ada pejabat yg ingin merongrong saya," pungkasnya.*** Sumber : beritariau