Hore Hotel Tiga Dara Milik Jefry Noer Dapat Proyek Pelatihan Lagi Dari Pemkab Kampar

Jumat, 21 November 2014

Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa Dalam Inventarisasi Perlengkapan Dan Aset Desa di Hotel Tigadara Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Jumat, (21/11/14).

SIAKHULU,RADARPEKANBARU.COM-Aparatur Pemerintah Desa butuh pemahaman fungsi dan tugas pokok jabatan dalam melaksanakan setiap tugas yang kita kerjakan sehingga para Kaur Umum Pemerintahan Desa mengetahui semua permasalahan baik administrasi serta inventaris desa. Demikian dikatakan Bupati Kampar H Jefry Noer didampingi Ketua TP-PKK sekaligus anggota DPRD Provinsi Riau Hj Eva Yuliana saat memberikan pengarahan sekaligus membuka Proyek Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa Dalam Inventarisasi Perlengkapan Dan Aset Desa di Hotel Tigadara Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Jumat, (21/11/14). "Namun saat ini sering kali terjadi Kaur Umum Desa kurang memahaminya, jangankan Kaur terkadang Kades pun gak tau fungsinya sebagai Kades," tegas Jefry. Dikatakannya jika para Kaur Umum Desa sudah mengetahui administrasi dan tugasnya, maka dapat dipastikan bahwa Kaur desa tidak akan bisa ditekan oleh para kades untuk melakukan kesalahan-kesalahan dalam menyelesaikan pekerjaan. "Kepada para Kaur Desa di ingatkan jangan asal-asal teken atau tandatangan saja, karena takut diberhentikan sama kades kemudian Kaur Desa mau menandatangani, lihat dulu aturannya, dan jangan sampai Kaur desa itu menjadi objeck penderita bagi kades," pintanya. Dikatakannya kepada seluruh aparatur desa di Kabupaten Kampar harus tangguh dan mampu melaksanakan tugas, dengan cara memberdayakan perangkat desa, baik RT maupun RW dan jadikan pekerjaan itu sebagai ibadah. "Saya harapkan semua Kaur setiap harinya dapat ditingkatkan terus dan terus agar mampu membangun desanya," tegasnya. Jefry mengingatkan kepada Kaur, jika ada Kades yang menekan para Kaur laporkan langsung dengan Bupati sehingga nantinya akan dapat ditindaklanjuti namun dengan catatan laporan tersebut benar-benar terjadi sebab ini demi pembangunan dan masyarakat desa. "Bekerjalah dengan sungguh-sungguh karena masyarakat sangat membutuhkan hasil kerja aparatur desa untuk membangun dan kesejahteraan desa," ucap Jefry. Sementara itu Ketua Pelaksana Febrynaldi Trydharmawan sekaligus yang juga sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam laporannya menjelaskan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta pelatihan terhadap pengelolaan dalam meinventarisasi perlengkapan dan asset desa dengan baik. "Sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku sehingga pelaksnaan pertanggungjawaban Pemerintah desa dapat dapat dilaksanakan dengan baik sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Perlaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa," ujarnya. Peserta yang mengikuti pelatihan ini yakni Kaur Umum Desa dari Kecamatan XIII Koto Kampar, Kuok, Salo, Bangkinang, Kampar, Rumbuo Jaya, Kampar Utara, Kampar Timur, Tambang dan Kecamatan Siak Hulu dengan jumlah peserta keseluruhannnya sebanyak 50 orang. Sedangkan narasumber atau instruktut dari Dirjen PMD Kementerian Dalam Negeri RI, BPM Bangdes Propinsi Riau, BPMPD Kabupaten Kampar, Inspektorat Kabupaten Kampar, DPPKA Kabupaten Kampar.*** Sumber : riauterkini