Terkait Korupsi Dana Hibah PMI Riau Rp 2 Miliar , Syahril Abubakar Diperiksa KPK

Kamis, 20 November 2014

Syahril Abubakar

PEKANBARU- Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Riau Syahril Abubakar akhirnya mengirim jawaban atas pertanyaan yang disampaikan melalui SMS kemarin. Dalam pesan singkatnya, Syahril mengakui kalau dirinya kemarin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Hanya saja, ketika ditanyakan terkait apa dirinya diperiksa sebagai sakski oleh lembaga antirasuah tersebut, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau bidang Kaderasasi dan Organisasi tersebut justru tertawa, namun belum bersedia memberi penjelasan lebih rinci. "Nantilah kita ketemu dan jelaskan itu. Abang sekarang ini masih ada urusan di Medan,"ujarnya, Kamis (20/11/14). Berdasarkan informasi yang dirangkum dari sejumlah sumber, pemeriksaan terhadap Syahril terkait dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Riau sebesar Rp2 miliar untuk PMI. Dana tersebut sudah digunakan, namun tak bisa dipertanggung-jawabkan. Selain memeriksa Syahril Abubakar, KPK juga sudah mendapatkan keterangan dari tersangka suap alih fungsi lahan Gulat Manurung. Dosen nonaktif Universitas Riau tersebut di PMI Riau duduk sebagai bendahara. Kabarnya, setelah memeriksa Syahril Abubakar dan Gulat Manurut, KPK hari ini juga memeriksa saksi kasus tersebut dengan memanggil seorang pejabat Biro Keuangan Setdaprov Riau. Sementara dari KPK, karena kasus ini masih dalam penyelidikan, belum penyidikan, mustahil ada keterangan bisa didapat. Priharsa Nugraha dari Biro Hubungan Masyarakat KPK saat ditemui riauterkinicom justru balik bertanya mengenai asal informasi tersebut. "Tidak ada. Dari mana informasi ada pemeriksaan dari PMI Riau?" tukasnya pendek. (mad) Sumber: riauterkini