KPU Kota Pekanbaru : Kursi DPRD Kota Bertambah Menjadi 50 Kursi

Rabu, 16 November 2022

PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru mengadakan Coffe Night bersama rekan-rekan media dalam rangka menyukseskan pemilu serentak tahun 2024 di The Peak Hotel, Selasa (15/11/2022) malam. 

Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Mercianto menjelaskan tentang adanya peningkatan kursi di DPRD Pekanbaru. Jika pada pemilu sebelumnya jumlah kursi di DPRD Pekanbaru hanya 45 kursi, pemilu 2024 naik menjadi 50 Kursi.

"Jadi ada penambahan kursi untuk DPRD Kota Pekanbaru, hal ini dikarenakan adanya penambahan populasi penduduk di Kota Pekanbaru," ujar Anton kepada rekan-rekan pers. 

Menurutnya, ada relevansi penambahan jumlah kursi di DPRD kota Pekanbaru dengan jumlah penduduk di Pekanbaru yang meningkat menjadi 1.085.246 jiwa.

Selain itu dia juga berbicara soal tahapan pemilu yang dilaksanakan KPU kota Pekanbaru. Diantaranya tahapan verifikasi faktual partai peserta pemilu. Kemudian tahapan pendaftaran dan pemutahiran data pemilih serta tahapan ini sudah mulai Oktober 2022 lalu.

Tahapan lainnya adalah pencalonan anggota DPD RI yang akan digelar pada 6 Desember 2022 mendatang. Untuk DPR, DPRD provinsi dan kota akan dilaksanakan tahun 2023 mendatang.

Dia juga menjelaskan soal tantangan yang bakal dihadapi KPU Pekanbaru, diantaranya beban kerja yang akan meningkat karena adanya pemilu serentak, persoalan daftar pemilu tetap (DPT), jumlah pemili dan TPS juga akan meningkat. Namun, pihaknya akan bekerja keras untuk mengantisipasi tantangan ini ke depan. 

"Ada beberapa tantangan KPU Pekanbaru ke depan. Salah satunya adalah masalah daftar pemilih tetap (DPT). Beban kerja yang meningkat. Ada pemilu serentak dan serentak. Proses tahapan kepala daerah yang dimulai di awal tahun 2024. 2020 lalu dilakukan sirekab kinerja KPU Akan lebih membantu. Termasuk juga logistik yang bertambah. Karena jumlah pemilih dan jumlah TPS bertambah menjadi 2.772 TPS," terangnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu kota Pekanbaru, Yasrib Yacoub Tambusai mengatakan bahwa kerawanan pemilu khususnya Pekanbaru yakni adanya logistik dan ada pemilih suara yang terabaikan. Diharapkan dalam pemilu 2024 mendatang tidak ada suara pemilih yang terabaikan.

Selain itu, kerawanan yang akan muncul adalah adanya pemilih di perbatasan. Pemilih dari kabupaten Kampar ikut memilih di Pekanbaru. 

Dia berharap Pemerintah provinsi Riau perlu menjembatani antara pemerintah Kota Pekanbaru dan pemerintah Kabupaten Kampar untuk mencari solusi atas kondisi ini. 

"Ini perlu dilakukan pengawasan ekstra. Perlu adanya upaya untuk mendudukkan permasalahan ini antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan Pemerintah Kabupaten Kampar," kata dia.***