Pemuda Kampar Minta Lawyer PT DPI Minta Maaf Karena Hina Dunsanak Perempuan Orang Ocu

Kamis, 15 September 2022

https://youtu.be/9h9FCGwAM0w

PEKANBARU  - Dua pentolan pengurus Ikatan Pemuda Kampar Riau (IPKR) Arul Kampai dan Masri Kumar mengecam perkataan tidak terpuji lawyer perusaan kepada dunsanak perempuan orang Kampar yang juga anggota dewan perwakilan rakyat Pekanbaru.

Dari vidio yang sudah tersebar di grub grub WA, tendengar perkataan yang tidak baik atau tercela yang di lontar kan oleh salah satu perwakilan perusahaan. 

" hal ini sangat mencoreng marwah bumi melayu di kota pekanbaru ini , perkataan kasar dan prilaku terhadap wanita seperti itu sangat tercela" Kata Arul didampingi Masri Kumar Kamis pagi.

Arul kampay menilai perlakuan ini sungguh tidak terpuji maka dari itu kami mengecam ini supaya segera meminta maaf , dan jangan sampai terulang lagi.

"Sebelum ini menjadi panjang maka sebaiknya minta maaf kepada dunsanak kami"tegas Arul.

Sebagaimana diketahui Komisi II DPRD Kota Pekanbaru menggelar hearing bersama pengelola pasar bawah yang lama dan baru yaitu PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) dan PT Dalena Pratama Indah (DPI), Rabu (14/9/2022).

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Pekanbaru merekomendasikan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk melakukan percepatan revitalisasi pembangunan Pasar Bawah dan segera memproses perjanjian kerjasama kepada PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) sebagai pemenang tender.

Namun saat hearing berlangsung, tampak seorang pria yang diketahui sebagai Kuasa Hukum dari PT DPI, Yurnalis, terlibat cekcok dengan anggota DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti.

Belum diketahui pasti apa penyebab mereka cekcok, namun Kuasa Hukum PT DPI terekam kamera sempat melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada anggota DPRD Pekanbaru tersebut dengan menyebut AnXXng kau dan juga menghina gelar MH yang didapat juga tidak jelas.

Dari kabar yang beredar, diduga Yurnalis tidak terima ada Ida di dalam ruang rapat, karena dia menegaskan dia tidak tahu sebagai apa Ida di dalam ruang rapat tersebut. Dia mempertanyakan kapasitas Ida berada di dalam ruangan tersebut dan membanggakan dirinya adalah seorang lawyer.

"Aku ini Lawyer tau kau, sementang anggota DPRD mengacau kau, kau tu di gaji sama rakyat," ucap pria tersebut kepada Ida.

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga yang memimpin rapat juga menanyakan kedatangan Ida ke dalam ruang rapat tersebut. Kabarnya, Ida tidak termasuk yang diundang dalam rapat ini.

Tidak hanya Ida dengan Kuasa Hukum PT DPI yang beradu mulut, namun juga tampak seisi ruang rapat menjadi beradu argumen satu sama lain.

Selain itu, para pedagang juga tampak tidak puas dan tidak terima dengan hasil keputusan dari Komisi II DPRD Pekanbaru karena dinilai telah mengabaikan aspirasi pedagang Pasar Bawah.

Terkait hal ini, Dapot Sinaga mempersilahkan kepada para pedagang yang merasa telah dirugikan untuk melapor ke aparat penegak hukum.

"Kalau ada masalah dengan pengelola lama itu ya silahkan melapor ke penegak hukum. Tadi Kabag Hukum Pemko juga sudah menyampaikan silahkan lapor ke proses hukum, tetapi jangan sampai persoalan pedagang ini menghambat terhadap program Pasar Bawah sebagai pasar wisata ke depan," kata Dapot.

Dapot menduga ada kepentingan pribadi dari para pedagang Pasar Bawah yang menolak PT AAS sebagai pemenang tender.

"Setelah kita bahas. Kita juga tanyakan satu per satu di dalam forum rapat ini, ternyata ada kepentingan pribadi aja di situ yang tidak setuju," tutupnya. (rls)