Dewan : Penertiban PKL Pasar Arengka Ditunda Sepekan

Selasa, 11 November 2014

RADARPEKANBARU.COM - Penertiban pedagang kaki lima Pasar Pagi Arengka lagi-lagi ditunda. Pemko memberikan waktu untuk PKL sepekan lagi. Atas kondisi ini, DPRD Kota Pekanbaru memanggil hearing tim yustisi Pemko Pekanbaru, Selasa (11/11/2014). Wacana penertiban PKL yang berjualan di badan jalan depan Pasar Arengka sudah sejak dua tahun silam. Awalnya, penertiban akan dilakukan akhir Oktober, ternyata harus ditunda, kemudian dijadwalkan lagi Senin malam tadi (10/11/2014), ternyata juga gagal. Maka DPRD bersama tim yustisi melakukan rapat guna mencari solusi agar penertiban tersebut dapat dilakukan secara baik. "Dari data yang kila lakukan, pedagang yang akan ditertibkan itu ada 320 pedagang. Jadi bukan 700 pedagang dan kita sudah siapkan tempat untuk mereka di dalam pasar," ungkap Kepala Dinas Pasar Pekanbaru Sadri dalam hearing. Selain itu, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Pekanbaru Firdaus Ces, memang juga mendukung penuh penertiban PKL Pasar Pagi Arengka. Menurutnya, Jalan Soekarno Hatta tempat pedagang berjualan ini merupakan jalan nasional dan tidak diperbolehkan dimanfaatkan untuk kebutuhan pribadi. "Itu jalan nasional tak boleh dimanfaatkan untuk parkir. Kita minta nantinya agar jalur lambat di jalan tersebut. Nantinya juga akan dibangun jembatan penyeberangan orang dan jalan itu dipagar. Otomatis nanti pedagang akan kehilangan tempat," ujarnya. Asisten I Sekdako Pekanbaru M Noer, menyebut bahwa Walikota Pekanbaru telah memberikan pilihan kepada para pedagang. Jika memang tak berminat ditertibkan ke dalam pasar, pedagang dipersilahkan pilih lokasi jualan di mana saja asalkan tidak mengganggu arus lalu lintas dan mengganggu orang banyak. "Sekali lagi kami tekankan bahwa PKL bukan digusur tapi ditertibkan. PKL dimasukkan ke dalam pasar agar tidak mengganggu arus lalu lintas," tuturnya. Kepala Kantor Satpol PP Pekanbaru Azharisman Rozie, dalam kesempatan itu memaparkan bahwa ada beberapa oknum yang memanfaatkan keberadaan PKL Pasar Pagi Arengka ini. "Ada oknum dari kepolisian, dari TNI, dan juga oknum dari mantan mahasiswa yang memanfaatkan kondisi ini. Kita sudah melakukan pendekatan dengan satuan mereka," beber Rozie. Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH, didampingi Wakil Ketua Sigit Yuwono, Rustam Panjaitan, Sondia Warman dan Anggota DPRD lainnya Ir Nofrizal MM, mengatakan, bahwa persoalan pedagang ini memang begitu sensitif. Karena pedagang itu merupakan masyarakat yang mencari makan di pasar itu. Maka Sahril menghimbau dalam penertiban dilakukan pendekatan secara persuasif dan disosialisasikan kepada pedagang akan penertiban itu. Sehingga tak terjadi miskomunikasi antara pedagang dan pemerintah. "Ini ditertibkan, bukan digusur. PKL diberi lagi waktu sepekan. Maka kita harapkan pedagang memahami keinginan Pemko untuk menertibkan jalan depan pasar. Nantinya para pedagang akan dicarikan tempat yang strategis," sebut Sahril. Dijelaskan Sahril, ada lima pengelola pasar di sekitaran Pasar Arengka. Para pengelola bersedia menampung 320 pedagang yang berjualan di luar pasar saat ini untuk pindah masuk ke dalam pasar. "Tadi dipaparkan Dinas Pasar, bahwa harga lapak yang semula Rp3 juta menjadi Rp1 juta. Itu pun dibayar dalam jangka waktu tiga bulan. Perharinya hanya Rp12 ribu untuk uang listrik dan air. Kita rasa solusi ini sudah baik dan mudah-mudahan diterima oleh para pedagang," pungkasnya. Rapat dengan tim yustisi ini berjalan alot. Tim Yustisi menjelaskan secara konperehensif dan lengkap. Dalam penertiban PKL, DPRD meminta agar mengedepankan kepentingan masyarakat. Karena DPRD yakin pemerintah tak akan menyakiti masyarakatnya sendiri.(Dt/ram)