Senpi Rakitan milik Tersangka Edison Mematikan

Ahad, 09 November 2014

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Pekanbaru Komisaris Besar Polisi Robert Haryanto Watratan SH SSos MH mengatakan senjata api (Senpi) rakitan milik Edison, tersangka perampokan Mulyono, di Jalan Sudirman Pekanbaru, sangat berbahaya dan dapat mematikan korbannya karena peluru yang digunakan tajam (Runcing). Dugaan senpi dibeli dari Palembang Sumatera Selatan.  "Kalau dilihat dari peluru yang digunakan, ini sangat berbahaya. Pasalnya senpi jenis revolver yang biasa digunakan pihak Kepolisian ujung pelurunya tidak panjang atau runcing," ujar Robert, kepada wartawan saat espos pengungkapan kasus di Mapolresta Pekanbaru Jumat (7/11) lalu. Dikatakan Kapolresta, peluru tersebut dapat mematikan, "Jadi kalau kena peluru ini, bisa mematikan," terangnya.  Diduga senpi tersebut dibeli atau dipesan di Pelembang, "Pabrik senpi rakitan terbesar kan di Cipacing Jawa Barat, tapi kan sudah digerebek Mabes Polri. Tapi kalau yang ini diduga dibeli di Palembang," tambahnya.  Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka Edison, mengaku senpi tersebut dibeli oleh Pratu JN. Oknum wartawan tersebut  mengaku senpi dibelinya dengan harga Rp5 juta.  Senpi tersebut disita petugas dari rumah Eman, di Pandau Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, teman tersangka Edison.  Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus jambret korban Mulyono alias Akun (58) tewas setelah kepalanya terhempas trotoar di Jalan Sudirman Senin (27/10) silam. Pelaku berhasil merampas uang milik korban Rp300 juga yang disimpan di jaketnya.  Dalam kasus ini, jajaran Polresta Pekanbaru telah mengamankan tiga tersangka Edison (29), Monang Simanjuntak (34) dan Amin (37). Sementara tersangka lain, Yusuf masih terus diburu. Diduga ada 2 pelaku lainnya yang juga diburu yaitu sebagai perencana. (Zi)