Bibir Digigit Anjing, Wanita Manado Tuntut Ganti Rugi Rp 1 Miliar

Kamis, 06 November 2014

MANADO,RADARPEKANBARU.COM Lantaran digigit anjing wanita Manado tuntut Rp 1 miliar. Pengadilan Negeri (PN) Manado kembali menggelar persidangan terkait kasus gigitan anjing tersebut, di lantai dua Rabu (5/11/2014). Akibat gigitan anjing itu penggugat mengalami cedera pada bibir dan hidung. Dalam agenda persidangan mendengarkan informasi dari para saksi, tergugat melalui kuasa hukumnya menghadirkan tiga orang saksi dan seorang dokter spesialis bedah. Persidangan diketuai Djainuddin Karanggusi SH MHum, Arkanu SH MH dan Uli Purnama SH MH. Di depan majelis hakim, nyonya Chandra setelah mendapatkan menerima surat somasi dari pihak penggugat, dia mencari alamat penggugat untuk musyawarah dan mencri solusi mengganti kerugian korban. "Saya dan anak saya mencari alamat korban tapi tidak ditemukan," tuturnya. Dikatakan salah satu perawat yang bertugas di RS Advent, dimana istrinya dari tergugat pernah bilang akan mengganti rugi semua biaya RS korban, namun karena tidak ada komunikasi baik akhirnya tidak terealisasi. Sementara itu, saksi nyonya Asi mengatakan, dirinya pernah digigit oleh anjing yang sama di toko tersebut di lengannya. Dan ada upaya untuk mempertanggungjawabkan. "Dalam kasus ini saya tidak memihak siapapun, namun justru saya ingin mendamaikan saja," terang ibu polwan itu. Di persidangan menghadirkan Dokter Mendy Oley salah satu spesialis bedah mengatakan, dari hasil lab memerlihatkan itu bukan benturan namun serangan yang dilancarkan anjing, "Saya tidak menyatakan gigitan anjing tetapi suatu tajam. Kemungkinan bisa, bentuk luka segitiga mengarah ke dalam seperti bentuk gigi, pada saat saya tangani hanya ditutup dengan kasa, kotoran sisa-sisa darah kering, butiran-butiran pasir halus," terangnya. Dilanjutkannya, pada saat dirawat RS Siloam, pasien meminta agar dirawat di ruang VIP karena permintaan pasien. "Pasien meminta bedah plastik, itu semua dilakukan tergantung permintaan dan harapan pasien. Secara kedokteran, harus dilakukan, kalau tidak ada penanganan, akan mengakibatkan cacat, cacat permanen." Jelasnya. Pada saat pemeriksan di Siloam, yang menangani pertama dokter lain, dua hari kemudian dia tangani. "Atas permintaan pasien saya yang menangani, Pasien saya pulangkan 1 minggu kemudian kontrol, sampai sekarang kontrol tiga hari lalu." Tuturnya. Penanganan Itu membutuhkan biaya besar, dicuci, membersihkan butiran pasir satu persatu, bedah plastik. "Pasien merasakan Nyeri, rasa nyeri sujektif lebih kepada pasien, sembuhnya itu entah sampai kapan karena adanya syaraf yang putus, diatas 1 tahun bisa normal, berpengaruh pada penciuman, bisa normal kurang lebih satu tahun. Mungkin hilang hidungnya kalau tidak bedah plastik," tuturnya (Tnc)