Kajari : "Saya Tak Tahu Tuh, Coba Kasih Data dan Kita Tindak Lanjuti"

Rabu, 05 November 2014


RADARPEKANBARU.COM - Proyek pembangunan gedung BKD Provinsi di Jalan Ronggo Warsito, terindikasi korupsi. Pengerjaan gedung tahun 2011 dengan nilai anggaran sebesar Rp1,5 milliar tersebut, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. 

Dari sumber radarpekanbaru.com, diduga ukuran besi pada tiang gedung proyek pembangunan BKD Provinsi diganti. Tiang-tiang pada pembangunan gedung tersebut diduga diganti yang seharusnya besi 16 menjadi 12. 

Tidak hanya tiang-tiang gedung, anggaran pengerjaan pembangunan juga diduga disalahgunakan. DP atau uang muka dari anggaran pembangunan sebesar Rp1,5 milliar tersebut telah diambil pemenang proyek atau pihak yang mengerjakan. Uang muka yang telah diambil sebesar 30 persen dari Rp1,5 milliar.  

"Itu tiang-tiangnya besi 12. Seharusnya besi 16 yang dipakai," ujar sumber Radarpekanbaru.com.

Proyek tersebut yang mengerjakan Sy dan R. Terkait adanya dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung BKD Provinsi, pihak  Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, telah melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Kalau tidak salah tersangka sudah ada berinisial Y. Terakhir informasinya Y, telah melarikan diri, " terangnya lagi. 

Kini pembangunan gedung tersebut belum juga rampung, "Coba ditanya sama pihak Kejaksaan yang menanganinya. Tiang-tiangnya gedung BKD Provinsi saja yang berdiri,"ulasnya. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru Eddy Birton SH MH, saat dikonfirmasi radarpekanbaru.com Selasa (4/11) sore, mengaku tidak ada melakukan penyelidikan atau penyidikan terkait pembangunan gedung BKD, 

"Gak tahu saya. Kasus yang mana. Udah ada tersangka nya ya? coba kasih datanya nanti kita cek dan ditindak lanjuti," ujar Eddy. 

Sementara Sy, yang mengerjakan gedung pembangunan tersebut saat dihubungi radarpekanbaru.com tidak hidup telepon selulernya. Pesan singkat yang dikirim juga tidak ada jawaban. (Tim)