BR Ginting Berjuang Melawan Agresi Perusahaan Asal Negri Jiran

Selasa, 04 November 2014

Noriana BR Ginting

RADARPEKANBARU.COM - Semenjak kehadiran perusahaan perkebunan PT Andika di Rokan Hilir yang sekarang berganti 'baju' dengan nama PT Rokan Agrindo Pratama Plantation,seakan menjadi teror berkepanjangan bagi para petani yang memiliki ladang-ladang,perkebunan sawit di Kepenghuluan Siarang-arang ,Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam menjalankan aksinya PT Rokan Agrindo Pratama Plantation mengintervensi para petani dengan berbagai cara, termasuk dengan menggunakan jasa preman  dan orang-orang orang bayaran seperti pemuda-pemuda asal flores, semacam jasa pamswakarsa yang kapan saja di perintah perusahan siap 'perang' di lapangan.

Kekejaman terhadap para petani di areal hutan primer dimana para petani berladang (berkebun) sering kali terjadi, ada yang pondok nya di hancurkan dan diusir keluar dari ladangnya, ada juga jalan menuju areal perkebunan di putus menggunakan alat berat agar para petani tak bisa lagi berangkat mengurusi kebun-kebun sawit miliknya. Tidak hanya itu pokok-pokok sawit yang telah tertanampun di babat hingga musnah, siapa saja yang petani yang berani menentang maka mereka tak segan segan untuk memukul dan menganiaya nya.

Demikian disampaikan Noriana BR Ginting kepada wartawan , saat ditemui di pekanbaru usai mendatangi mapolda Riau,Senin (3/11/2014).

BR Ginting adalah salah seorang petani asal Rokan Hilir yang juga memiliki tanah garapan perkebunan di Kepenghuluan Siarang-arang. Menurut BR Ginting dirinya mendatangi Mapolda Riau untuk kepentingan memohon perlindungan hukum sama seperti rekan rekan sebelumnya nya yang telah lebih dulu mendatangi mapolda Riau untuk melaporkan pihak PT Rokan Agrindo Pratama Plantation.

Dari pengakuan BR Ginting sebenarnya dirinya juga pernah melakukan upaya perlindungan hukum guna mencari keadilan dengan cara melaporkan kejahatan berupa tindakan kriminal yang dilakukan oleh Pihak PT Rokan Agrindo Pratama Plantation terhadap para petani dan pekerjanya di lokasi kebun miliknya kepada pihak polsek Pujud ,Kabupaten Rokan Hilir, "namun sayangnya prosesnya jalan di tempat, tapi saya tidak menyalahkan siapa-siapa, karena kami tahu yang kami hadapi juga bukan orang sembarangan," katanya.

BR Ginting melaporkan kembali PT Rokan Agrindo Pratama Plantation ke Polda Riau dengan nomor : Lp/264/VII/2014/SPKT/Riau pada 14 juli 2014, " laporan saya ini sebenarnya merupakan laporan beruntun , artinya kawan-kawan lain juga telah pernah melaporkan PT Rokan Agrindo Pratama Plantation  ke polda Riau atas pasal perampasan,penggelapan dan penganiayaan" katanya.

Atas laporan ini pihak polda Riau telah turun ke TKP mengambil barang bukti di areal perkebunan sawit milik BR ginting di siarang-arang Rokan hilir, "sejumlah saksi telah diperiksa untuk di mintai keterangan oleh pihak polda Riau, dan saya juga telah di mintai keterangan oleh penyidik polda Riau," ujar Norina BR Ginting menginformasikan ke wartawan.

Pihak polda Riau tidak membantah atas adanya laporan dari masyarakat Rokan Hilir untuk perkara sengketa lahan antara petani dengan pihak PT Rokan Agrindo Pratama Plantation. Kompol Sofyan,SH MH  penyidik Polda Riau yang menangani perkara aduan BR Ginting yang dikonfirmasi Via seluler mengatakan pihaknya tengah bekerja keras untuk menuntaskan perkara sengketa lahan di rohil. "selasa tanggal 28 oktober 2014 yang lalu kami turun ke TKP untuk mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara, serta sudah ada juga sejumlah pihak yang telah kami mintai keterangan ,dan besok ini (rabu-red) akan ada lagi pemeriksaan terhadap pihak perusahaan PT Rokan Agrindo Pratama Plantation di mapolda Riau," katanya menegaskan.

Norina BR Ginting adalah seorang petani, wanita tangguh yang tengah berjuang mempertahankan hak-hak dirinya dan para petani di siarang-arang, mencoba mencari keadilan melawan penindasan dari pemilik modal besar.

Berikut petikan wawancara wartawan dengan Noriana BR Ginting .

Sebenarnya apa yang anda perjuangkan ?

Saya memperjuangkan hak saya dan para petani yang ada di siarang-arang, yang semenjak kedatangan perusahan PT Rokan Agrindo Pratama Plantation sekitar tahun 2011 sampai sekarang telah menindas masyarakat yang hendak merobah nasib dengan cara membuka ladang.

Ada berapa banyak lahan yang diperjuangkan ibu dengan kawan-kawan yang telah dirampas pihak perusahaan?

Ada sikitar 800 Ha ,terdiri dari ladang masyarakat jumlahnya bervariasi, rata-rata terpecah-pecah menjadi per 2 Ha,dengan alas hak penguasaan lahan tahun 2007.

Lahan sebanyak itu diperoleh dari mana, dan sejumlah itu yang ibu laporkan ke polda?

lahan untuk dijadikan ladang kami peroleh dengan membeli dan adalagi masyarakat yang lahan nya memang sejak awal disana, kebanyakan membeli dari Bahri M Zein masyarakat siarang-arang,dan kusus yang saya laporkan kepolda hanya sekitar 230 Ha.

Siapa sebenarnya pemilik PT Rokan Agrindo Pratama Plantation dan bagaimana sepak terjangnya di lapangan yang ibu ketahui?

Yang saya tahu dan saya dengar dari teman-teman PT Rokan Agrindo Pratama Plantation pemilik modalnya adalah warga keturunan Tionghoa kewarganegaraan malaysia ,namun direktur utamanya adalah Ariya Fazar orang kita toba sumatra utara.

Sepak terjangnya dilapangan yaitu dengan memperalat segelintir masyarakat agar membentuk kelompok tani, walaupun sebenarnya mereka tidak memiliki alas hak atas pengusaaan lahan di siarang-arang.Modusnya sederhana, dibuat seolah-olah perusahaan akan melakukan kerjasama dengan pola 'bapak anggkat' bermitra dengan kelompok tani, maka dimulailah menggarap lahan secara membabi buta.

Selain beraktivitas di siarang-arang ,PT Rokan Agrindo Pratama Plantation berkantor dimana?

Setahu saya berkantor di ruko tanpa plang nama di Jl.Ahmad yani pekanbaru,persisnya didekat hotel bunda.

Yang ibu ketahui siapa-siapa saja oknum masyarakat yang menjadi kaki tangan PT Rokan Agrindo Pratama Plantation ?


Yang getol dilapangan dan pernah mendatangi kediaman saya sebanyak dua kali,ada yang namanya Ajir Narudin ketua kelompok Tani Melayu Terpadu,Yunadi masyarakat siarang-arang yang sekarang terpilih menjadi anggota DPRD Rohil,Abdul Gani pengurus kelompok tani,idris dan adalagi Jufri masyarakat yang mengaku sebagai humas perusahaan, dari merekalah awal muncul permasalahan.

Yunadi Anggota DPRD Rohil periode sekarang, dalam kapasitas apa dia hadir menemui ibu?

Saya kurang tau, padahal dia juga bukan anggota kelompok tani, mungkin ya karena pada waktu itu dia mau 'Nyaleg' butuh modal tapi tidak saya openi, akhirnya di babatnya saya.

Apa harapan ibu terhadap proses hukum yang sedang berjalan di Polda Riau?


Saya hanya mencari keadilan, berharap kepada bapak Kapolda Riau yang baru ini,agar dapat menuntaskan kasus ini sampai tuntas. (TIM)