Pemerataan Pembangunan di Kota Pekanbaru Belum Maksimal

Senin, 03 November 2014

Ilustrasi Sketsa Kawasan Super Blok

RADARPEKANBARU.COM - Pembangunan yang ada di Kota Pekanbaru saat ini memang dirasa hanya bersifat Linier. Padahal semestinya dengan luas yang mencapai 632 km persegi, maka kedepannya Kota Pekanbaru akan menerapkan konsep super blok untuk setiap pembangunan fisik.

"Selama ini kota Pekanbaru hanya berkembang  di pinggir jalan saja, dengan berkonsep pembangunan linier, sehingga dikenal dengan kota seribu ruko. Maka untuk meratakan pembangunan ini kedepannya kita akan menerapkan konsep super blok," kata Walikota Pekanbaru, Firdaus, kepada Radarpekanbaru.com, Senin (3/11/14).

Secara umum, Wako memaparkan dengan luas Kota Pekanbaru yang mencapai 632, km persegi, memiliki 12 Kecamatan, 58 Kelurahan, dan dengan tingkat pertumbuhan  penduduk 4,5 persen, maka Kota ini menurutnya tidak memiliki sumber daya alam yang menjadi andalan untuk mendanai pembangunan.
  
"Hingga kini dari luasan wilayah tersebut baru terbangun 30 persen di pinggiran jalan. Sementara dalam aturan tata ruang, pembangunan maksimal harus 70 persen luasan sisanya 30 persen ruang terbuka hijau. Ini artinya masih ada 40 persen kawasan belum tersentuh," terangnya.
   
Wako menambahkan, mengenai Peraturan Daerah tentang  konsep tata ruang super blok sudah  disahkan oleh Dewan. 

"Kita tinggal menjalankannya tahun depan," terang dia.
  
konsep super blok yang dimaksud, lanjut Wako, akan lebih menguntungkan. Dimamana pembangunan perkawasan dilakukan secara keseluruhan.
  
"Tentu akan merasakan keuntungan dengan adanya pemerataan, yakni harga tanah menjadi naik secara merata nilainya saat akan dilakukan pengembangan, tidak hanya yang di tepi jalan saja." Ulasnya. (Nof)