Sekda Ingatkan SKPD Jangan Pandai-pandai Menambah THL

Senin, 03 November 2014

Sekdako Pekanbaru, M.Syukri Harto

Sekda Ingatkan SKPD Jangan Pandai-pandai Menambah THL

RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M.Syukri Harto menegaskan kepada tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar jangan sembarangan menambah tenaga harian lepas (THL).

Hal ini disampaikannya akibat banyaknya temuan THL di lingkungan Pemko Pekanbaru yang sama sekali tidak memiliki aktivitas, dan hanya memenuhi ruangan bagian masing-masing.

"Mestinya kalau ada penambahan, itu ada laporan kepemimpinan. Karena ada syarat yang boleh dan ada yang tidak boleh. Jangan asal menambah THL saja. Apalagi katanya THL itu tidak ada melakukan pekerjaan," ujarnya kepada Radarpekanbaru.com, Senin (3/11/14).

Syukri mengakui, sepanjang tahun 2014 ini belum ada dari SKPD di Pemko Pekanbaru, yang melaporkan jumlah penambahan THL. Padahal banyak ditemukan SKPD yang menganggarkan untuk penambahan THL.

"Ini nanti yang bisa memicu temuan BPK," tambahnya.

Selain itu, kata Syukri, sesuai PP no 41, bahwa THL yang diperbolehkan hanya 3 kategori saja. Yakni untuk supir, cleaning service (CS) dan security. 

"Tak boleh itu. THL untuk ditempatkan mengurus administrasi tidak dibenarkan. Kalau rekrut dilakukan SKPD berkenaan harus dilaporkan ke Wako. Kalau diam-diam begitu, hanya dia dan Tuhan yang tahu," sindir Syukri.

Maka kata Syukri, ia akan menindak tegas bagi SKPD yang memberanikan diri menambah THL, kecuali yang diperuntukan sesuai dalam 3 kategori tersebut.

"Kita akan beri sanksi bila ada SKPD menambah THL begitu saja sesuka hatinya." Tegasnya. (Nof)