Dewan Minta KPK Perjelas Status Andi Rachman Terkait SKK Migas

Ahad, 02 November 2014

Andi Rachman Plt Gubri

RADARPEKANBARU.COM - Muhammad Adil, Anggota DPRD Riau meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memperjelas status Arsyadjuliandi Rachman, Plt Gubernur Riau dalam kasus suap SKK Migas.

"Kita khawatir, nantinya Provinsi Riau tanpa pemimpin. Jadi harus jelas status Plt gubernur kita sekarang. Jangan sampai nanti terseret kasus SKK Migas," kata Muhammad Adil kepada wartawan, Kamis (30/10).

Kekhawatiran inilah yang menyebabkan dirinya meminta KPK harus jelas dan tegas sejak awal. Jika memang ingin membongkar kasus SKK Migas, harus diungkap dari sekarang, jangan sampai pengungkapan kasus tersebut dilakukan di tengah jalan, saat Plt gubernur Riau tengah memimpin Riau. "Kita ingin membangun Riau secara utuh, maju dengan dipimpin oleh seorang pemimpin yang jelas. Jadi, KPK juga harus jelas jika ingin membongkar kasus SKK Migas, lakukanlah, jangan tunggu-tunggu. Atau tunggu dulu sampai wakil gubernur ada, sehingga tampuk pimpinan Riau tidak kosong," ungkapnya.

Adanya pejabat yang akan mengisi posisi wakil gubernur Riau menurut politisi asal Hanura ini, merupakan sebuah keharusan. Minimal, sebelum nama Plt gubernur Riau diseret dalam pusaran kasus SKK Migas.

"Ingin kita itu, Riau punya pemimpin. Kalau sudah ada wakil gubenrur, maka Plt gubernur tidak akan khawatir jika nantinya terseret kasus hukum. Artinya Riau tetap punya pemimpin," tutupnya.

Sebagaimana yang diketahui, Arsyadjuliandi Rachman merupakan mantan anggota Komisi VII DPR RI. Ketua Komisi VII waktu itu, Sutan Batoegana sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap SKK Migas.(rt/rp)