Tandai Merah atau Kuning, KPK Zalimi Calon Menteri Jokowi?

Rabu, 22 Oktober 2014

Ilustrasi

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Joko Widodo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan penilaian atas daftar nama calon menterinya. KPK pun akhirnya menandai mereka yang berisiko tinggi tersangkut perkara korupsi dengan warna merah. Sedangkan, warna kuning untuk mereka yang dianggap kurang.

Juru bicara Jusuf Kalla saat pilpres lalu, Poempida Hidayatulloh, menilai langkah Jokowi sudah benar. Menurut Poempida, tindakan KPK tersebut juga tidak menzalimi nama-nama yang masuk dalam daftar calon menteri meskipun mereka belum mempunyai status hukum yang tetap misalnya tersangka, terdakwa atau terpidana.

"Ya dalam politik kan kalau ada yang tersisihkan karena suatu proses itu biasa saja. Catatan KPK dan PPATK kan merupakan tanggung jawab hukum setiap warga negara Indonesia. Jadi bukan suatu penzaliman," kata Poempida kepada VIVAnews, Selasa 21 Oktober 2014.

Mantan anggota Komisi IX DPR itu menegaskan publik perlu mengapresiasi Jokowi. Sebab, cara seleksi tersebut sebelumnya belum pernah dilakukan.

"Bagus saja untuk upaya pencegahan korupsi dan uji integritas," jelasnya.

Menantu politikus senior Fahmi Idris itu tidak sependapat dengan kritik sejumlah politikus Senayan yang menilai Jokowi sudah mengesampingkan hak prerogatif dengan meminta bantuan KPK atau PPATK. Dia justru berpendapat sebaliknya, Jokowi tetap bertindak dalam koridor hak prerogatifnya.

"Presiden punya hak prerogatif. Dan hak prerogatif juga dimiliki untuk menentukan cara seleksinya. Jadi meminta saran KPK dan PPATK pun merupakan hak Prerogatif Presiden. Bukan mengurangi kewenangannya," jelasnya.

Terkait namanya yang sempat muncul sebagai salah satu calon menteri riset dan teknologi, Poempida tidak terlalu banyak berkomentar. Dia menyerahkannya pada Jokowi dan juga JK.

"Kalau urusan yang itu, saya serahkan ke Presiden dan Wapres saja," ucapnya.(viva)