Datuk Rajo Penghulu Masnur : Syahril Abu Bakar Langgar Kesepakatan dan Perda Adat

Senin, 10 Januari 2022

Datuok Rajo Penghulu 13 Kotor Kampar, Masnur

Pekanbaru- Datuk Rajo Penghulu 13 Kotor Kampar, H Masnur mengecam langkah politik Syahril Abu Bakar dengan melegalkan LAMR Kabupaten. 

Kampar sudah disepakati bahwa memiliki kekhususan tentang adat istiadat dan sudah diatur dalam perda nomor 1 tahun 2012 tentang Lembaga Adat Riau. 

"Kampar itu khusus dan sudah diakui bahwa LAK sebagai satu satunya lembaga yang mengurus adat, tidak perlu lagu ada LAMR di Kabupaten Kampar" kata Masnur. 

Menurut Masnur bahwa dirinya ikut menyusun perdana LAMR dan sekarang itu sudah dikhianati oleh Syahril Abu Bakar. 

"Syahril itu tidak melihat aspek historis hanya mengedepankan aspek politis,  hingga membuat Lembaga Adat di Kampar menjadi terpecah dua, seharusnya tidak terjadi jika semua bisa menahan diri duduk satu meja" kata Masnur yang juga mantan anggota DPRD Riau ini. 

Lebih lanjut Masnur juga mengkritik Kerja Yusri selaku LAK Kampar yang gagal melakukan konsolidasi di internal adat, membuktikan bahwa dirinya tidak mampu menjadi Ketua. 

"Ada banyak yang harus kita bahas, namun ini akibat Yusri hanya jalan sendiri tanpa mengakar ke bawa, komunikasi politik buruk" tegas Masnur. 

Masnur berencana akan  membawa masalah ini ke Forum datuok -datuok guna mencegah terpecahnya anak kemenakan dibawah. 

"Saya juga minta agar Syahril Abubakar bijak dan tetap menghormati adat istiadat yang berlaku di Kampar, sebagai kawan saya wajib mengingatkan" kata Masnur. 

Sebagaimana diketahui Dr. K.H. Alwi Arifin, Lc S.Pd sah terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (DPH LAMR) Kabupaten Kampar Tahun 2022-2027 secara aklamasi.
 
Pemilihan Ketua DPH LAMR Kabupaten Kampar ini melalui Musyawarah Daerah ke II LAMR Kabupaten Kampar. Pemilihan Ketua LAMR di laksanakan di ballroom Hotel Ayola Panam, Pekanbaru, (9/1/2022).
 
Seluruh peserta Musda II LAMR di 21 kecamatan Kabupaten Kampar semua hadir dan menyetujui Dr. K.H. Alwi Arifin sebagai Ketua DPH LAMR Kabupaten Kampar periode 2022-2027.
 
Turut hadir dalam Musda LAMR II Kabupaten Kampar tersebut, Ketua DPH LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Syahril Abubakar, Bupati Kampar yang diwakili oleh Asisten I Setda Drs. Ahmad Yuzar, M.Si, Tokoh Masyarakat Tambang, Ranayus, Wakil Ketua DPRD Kampar Repol, S.Ag, Niniok Datuok Rajo Duobalai, Abdul Malik, S.Ag, Ketua APDESI terpilih Provinsi Riau, Abdul Rachman Chan, Ketua KNPI Kampar Abu Nazar. 
 
Terpilih nya Buya Alwi panggilan akrab sapaan Dr. K.H. Alwi Arifin tersebut secara aklamasi dikarenakan calon tunggal, ucap Ketua Panitia pelaksana Musda II LAMR Kabupaten Kampar, Suhaili Datuok Bandaro Mudo kepada awak media.
 
Alhamdulillah berkat doa kita bersama acara Musda ke II LAMR Kabupaten Kampar ini berjalan sukses tanpa ada hambatan, kata Datuk Suhaili.
 
Datuok Suhaili mengucapkan terimakasih kepada peserta Musda LAMR Kabupaten Kampar dan para undangan yang sudah ikut berpartisipasi memberikan dukungan kepada Lembaga Adat Melayu Riau khususunya di Kabupaten Kampar.
 
Sementara itu, Ketua LAMR Kabupaten Kampar terpilih Dr. K.H. Alwi Arifin, Lc., S.Pd menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh unsur elemen Tokoh Masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk membesarkan Lembaga Adat Melayu Riau di Kabupaten Kampar.
 
“Insya Allah LAMR ini akan kita besarkan bersama-sama di Kabupaten Kampar sesuai dengan AD/ART LAMR ini nantinya dan kita juga akan segera membentuk pengurus Kabupaten, Kecamatan dan Seluruh Desa di Kabupaten Kampar,” ujar Buya Alwi.
 
LAMR Kabupaten Kampar ini nantinya juga akan merangkul seluruh elemen dan Tokoh-tokoh Masyarakat Kabupaten Kampar itu kedepan yang akan kita lakukan, kata Buya Alwi.( *)