Lurah Simpang Baru Gesa Pemekaran RT RW

Senin, 20 Oktober 2014

Wahyu Idris Lurah Simpang Baru

RADARPEKANBARU.COM - Guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat melalui pemekaran, Lurah Simpang Baru kecamatan Tampan mengoptimalkan kinerja RT dan RW untuk melakukan pendataan dikompleks mereka masing-masing.

Berdasarkan data sementara, jumlah RT dan RW di kelurahan Simpang baru sudah over load yakni 100 RT dan 15 RW, maka dari itu sudah sepatutnya untuk dimekarkan. Seiring dengan ini pemekaran kelurahan dan kecamatan tentunya akan menyusul.

"Berdasarkan aturannya, setiap satu RT terdapat 30-50 Kepala keluarga, setiap satu RW terdapat 3-5 RT. Tapi pada kenyataan sekarang, satu RT mencapai 200 KK dan dan jumlah RW hanya 15. Maka dari itu pemekarannya harus disegerakan," terang Wahyu Idris Lurah Simpang Baru, Senin (20/10/2014) saat dikonfirmasi radarpekanbaru.com.

Dikatakannya lagi, 2015 nanti Pemko Pekanbaru akan melakukan program pemberdayaan masyarakat berbasiskan RW dengan jumlah anggaran pertahun Rp 50 juta pertahun. Maka dari itu ditargetkan pemekaran RT dan RW rampung tahun ini.

"Sehingga tahun depan akan medapatkan anggaran untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

Lanjut, dikatakannya kecamatan Tampan yang saat ini memiliki empat kelurahan nantinya akan dimekarkan menjadi 10 kelurahan. Dengan rincian atara lain Simpang baru dimekarkan jadi 3 kelurahan, Delima dimekarkan jadi 2 kelurahan, Tuah karya dimekarkan jadi 3 kelurahan Dan Sidomulyo dimekarkan jadi 2 kelurahan.

"Total kelurahan akan menjadi sepuluh, seiring dengan itu kecamatan Tampan akan dibagi dua nantinya. Tentunya semua ini harus dimulai dari bawah terlebih dahulu yakni di tingkat RT dan RW," singkatnya.