Warga Kesal, "Oknum Di Kecamatan Payung Sekaki Pungli"

Kamis, 16 Oktober 2014

Kantor Camat Payung Sekaki

RADARPEKANBARU.COM - Masyarakat Kota Pekanbaru kini semakin kritis dan tahu haknya. Termasuk, hak dilayani sebaik-baiknya saat di kantor pemerintah. Maka protes akan layanan kecamatan yang tidak baik dilakukan warga. Termasuk pungli yang terjadi di kecamatan.Meskipun Pemerintah kota Pekanbaru pada akhir November 2012 lalu telah menandatangani pakta integritas yang tujuannya untuk mewujudkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki pelayanan kepada masyarakat dan mengantisipasi praktek korupsi seperti menerima atau meminta uang pelicin.

Pada kenyataannya, penandatanganan pakta integritas tersebut hanya sebuah kegiatan seremonial semata, pasalnya di tingkat bawah praktek-praktek korupsi atau yang lebih dikenal uang pelicin itu masih sering dan mudah kita jumpai. salah seorang warga di kecamatan Payung Sekaki kelurahan Labuh Baru barat terpaksa merogoh kecek dalam-dalam untuk mengurus surat SKGR. Dia sangat mengeluhkan pelayanan dan maraknya praktek-praktek korupsi di kantor kecamatan .

"Ia dek, beberapa waktu lalu saya mengurus surat keterangan ganti rugi (SKGR) tanah di kantor Kecamatan Payung Sekaki, untuk mendapatkan persetujuan surat itu saya diminta merogoh kocek cukup dalam yaitu mencapai Rp1 juta," Kesal salah stu warga kecamatan Payung Pekaki yang enggan menyebutkan namanya, Kamis (16/10/2014) di kediamannya.

Dirinya sangat menyayangkan dan kecewa dengan pelayanan aparat pemerintah kecamatan, dimana mereka seharusnya melayani masyarakat tapi dengan amanah yang diberi mereka membuat masyarakat menderita.

"Menurut aturannya pengurusan SKGR tidak meminta bayaran sebanyak itu, tapi kenapa oknum kecamatan mematok bayaran tinggi hingga mencapai Rp 1 Juta," ujarnya dengan rasa kesal.

Sementara, Kabag Humas Pemko Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, sangat menyayangkan terjadinya kasus seperti itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban tindak korupsi atau minta uang pelicin maka laporkan segera ke pemko Pekanbaru dengan surat tertulis. dengan begitu akan menjadi bahan evaluasi untuk kedepannya.

"Kan sudah jelas, Walikota menekankan tugas pegawai adalah melayani masyarakat bukan membebani masyarakat, kita mendesak agar pihak terkait untuk bisa melakukan tindakan tegas terhadap oknum kecamatan yang berbuat." singkatnya.***