PILIHAN +INDEKS
Gelapkan Barang, 2 Karyawan Gudang PT JNP dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COM - Kasus penggelapan masih terjadi. Lagi-lagi pelaku tak lain karyawannya sendiri, yaitu seperti 2 (Dua) karyawan PT Jaya Nika Pertama (JNP) yang berada di Jalan Soekarno Hatta (Arengka) nomor 89-91.
Kedua karyawan yang menjaga gudang logistik dan gudang produksi Cake JNP, David Simanjuntak (31) dan Adi Suryawan (34) dilaporka ke Mapolresta Pekanbaru karena diduga melakukan penggelapan bahan-bahan kua dan roti hingga mengalami kerugian mencapai Rp595.749.284.
Kasus penggelapan tersebut berawal saat adanya pemeriksaan barang-barang gudang logistik dan gudang produksi oleh pihak management perusahaan Kamis (9/10) pukul 10.00 wib.
Saat dilakukan pemeriksaan, pihak perusahaan menemukan adanya kejanggalan yang terjadi dikedua gudang tersebut yaitu stok barang yang mengalami kekurangan alias hilang yaitu bahan baku berupa bahan-bahan pembuatan kua dan roti.
Hal itu dilihat setelah pihak perusahaan melakukan pengecekan pada pembukuan. Diduga pelaku David, warga Harapan Raya dan Adi, warga Purwodadi Tampan melakukan penggelapan dengan mengeluarkan barang-barang tersebut tanpa sepengetahuan pihak perusahaan.
Pihak perusahaan yang mengetahui adanya penggelapan langsung melaporkan kasus penggelapan tersebut ke Mapolresta Pekanbaru Rabu (15/10) siang.
Pihak perusahaan dalam hal ini pelapor Bramantya Zohar (26), dalam laporannya kedua karyawannya melakukan penggelapan bahan-bahan pembuatan kue dan roti yang mengalami kerugian mencapai Rp595.749.284.
"Kedua pelaku diduga mengeluarkan barang-barang bahan kue dan roti tanpa sepengetahuan pihak perusahaan dan tidak tahu dimana keberadaannya," ujar pelapor dihadapan petugas SPKT Polresta Pekabaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik MIK saat dikonfirmasi radarpekanbaru.com, Kamis (16/10) membenarkan laporan kasus penggelapan yang dilaporkan pelapor, "Pelapor dari laporannya telah terjadi penggelapan di perusahaannya yang diduga dilakukan kedua karyawannya. Kini kasusnya telah ditangani penyidik," ujar Hari.(*/ram)
Kedua karyawan yang menjaga gudang logistik dan gudang produksi Cake JNP, David Simanjuntak (31) dan Adi Suryawan (34) dilaporka ke Mapolresta Pekanbaru karena diduga melakukan penggelapan bahan-bahan kua dan roti hingga mengalami kerugian mencapai Rp595.749.284.
Kasus penggelapan tersebut berawal saat adanya pemeriksaan barang-barang gudang logistik dan gudang produksi oleh pihak management perusahaan Kamis (9/10) pukul 10.00 wib.
Saat dilakukan pemeriksaan, pihak perusahaan menemukan adanya kejanggalan yang terjadi dikedua gudang tersebut yaitu stok barang yang mengalami kekurangan alias hilang yaitu bahan baku berupa bahan-bahan pembuatan kua dan roti.
Hal itu dilihat setelah pihak perusahaan melakukan pengecekan pada pembukuan. Diduga pelaku David, warga Harapan Raya dan Adi, warga Purwodadi Tampan melakukan penggelapan dengan mengeluarkan barang-barang tersebut tanpa sepengetahuan pihak perusahaan.
Pihak perusahaan yang mengetahui adanya penggelapan langsung melaporkan kasus penggelapan tersebut ke Mapolresta Pekanbaru Rabu (15/10) siang.
Pihak perusahaan dalam hal ini pelapor Bramantya Zohar (26), dalam laporannya kedua karyawannya melakukan penggelapan bahan-bahan pembuatan kue dan roti yang mengalami kerugian mencapai Rp595.749.284.
"Kedua pelaku diduga mengeluarkan barang-barang bahan kue dan roti tanpa sepengetahuan pihak perusahaan dan tidak tahu dimana keberadaannya," ujar pelapor dihadapan petugas SPKT Polresta Pekabaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik MIK saat dikonfirmasi radarpekanbaru.com, Kamis (16/10) membenarkan laporan kasus penggelapan yang dilaporkan pelapor, "Pelapor dari laporannya telah terjadi penggelapan di perusahaannya yang diduga dilakukan kedua karyawannya. Kini kasusnya telah ditangani penyidik," ujar Hari.(*/ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








