Korupsi Taman Rp 11 Miliar, RSUD Arifin Ahmad Dilaporkan ke Kejati Riau

Rabu, 17 November 2021

Gedung RSUD Arifin Achmad tampak depan.(WEBSITE RSUD AA)

Pekanbaru - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad kembali disorot. Kali ini 2 (dua) paket anggaran kebersihan di Rumah sakit itu dilaporkan ke Kejati Riau. Kebersihan ini menjadi indikator fasilitas kesehatan.

"Dua paket itu Belanja Kebersihan Kantor 2020, dan Jasa Kebersihan Taman 2020," ungkap Ketua Umum Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR), Jackson Sihombing, Selasa (17/11/21) di Kejati Riau.

Dalam laporannya, paket Belanja Kebersihan Kantor dimenangkan oleh PT Wija Malla Utama senilai Rp. 9.172.453.844, sedangkan Jasa Kebersihan Taman dimenangkan PT Jadi Jaya Abadi senilai Rp. 2.108.287.333.

Pada paket Kebersihan Kantor, pihak manajemen RSUD Arifin Achmad diduga memangkas jumlah personel, pakaian, dan perlengkapan sebagaimana yang diajukan.

Mirisnya, kata Jackson, paket Jasa Kebersihan Taman dan Halaman diduga fiktif dalam pelaksanaannya.

"Kami menduga, paket kebersihan Kantor di mark-up hingga bersisa sekitar 3 miliar. Sisanya digunakan untuk menutupi paket kebersihan taman," papar Jackson.

Lanjut Jackson, "Sebelumnya kita sudah coba klarifikasi, tapi kita tidak dapat jawaban apapun dari pihak RSUD Arifin Achmad," ucapnya.

Kedepannya, Jackson berharap kepada pihak Kejaksaan Tinggi Riau, agar memeriksa dua paket kebersihan itu serta memeriksa pihak-pihak terkait.

"Detail-detail menyangkut realisasi pelaksanaan proyek kebersihan ini harus diungkap. Apakah absen fingerprint petugas kebersihan sesuai dengan jumlahnya? Baju dinas, dan detail-detail lainnya," kata Jackson. (*)