Kasus Penerima Suap APBD Riau 2014,ini Dia Peran Ex Gubri Annas Maamun dan Ex Dewan Riki Hariansyah

Ahad, 10 Oktober 2021

Keterangan Foto Utama (Terbaru): Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun (Baju Koko Warna Putih dan Peci Putih).

PEKANBARU-- Kendati Kasus yang sempat ramai, dikatakan sebagai Kasus uang ketok palu APBD tahun 2014 dan Rancangan APBD tahun 2015 sudah lama terlewati, namun Misteri dibalik Kasus itu masih saja Menguap.

Aroma Busuk atas Misteri  Kasus tersebut tercium Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI).

Bertempat di Pendopo Satya Wicaksana, hari ini Minggu (10/10/2021) Aktivis yang terkenal dengan semangat Melawan Tindak Pidana Korupsi itu turut berkomentar.

Bahwa meskipun Aroma Busuk itu tercium saat ini, tidak menutup kemungkinan untuk Menegakkan Semangat Kebenaran.

Semangat Kebenaran itu harus dan wajib disampaikan kehadapan publik. Karena selama ini publik hanya disuguhkan dengan berita-berita tak berimbang bahkan cenderung Hoax.

Media Center PP GAMARI jelaskan, bahwa Kasus yang dikatakan uang suap ketok palu APBD tahun 2014 itu Sejatinya lebih kepada Spekulasi belaka. Bagi Aktivis GAMARI, Misteri Kasus itu mesti dibongkar!

"Dari Data dan Bukti-Bukti Permulaan yang telah kami Himpun, sangat jelas dinyatakan bahwa Sejatinya kasus itu bukan terkait uang suap ketok palu, melainkan bahagian dari Spekulasi para Panitia yang ditunjuk oleh Mantan Gubernur Riau Annas Maamun untuk Mengurus Pembentukan Provinsi Riau Pesisir. Drs H Johar Firdaus M.Si adalah Ketua Panitianya" ungkap Aktivis Larshen Yunus.

Alumnus Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu katakan, bahwa justru awal mula kasus ini muncul dari Pertemuan antara Suwarno yang berperan sebagai Perwakilan Pemprov Riau dengan Riki Hariansyah, Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PKB.

"Kami juga peroleh informasi yang akurat, bahwa Suwarno alias Warno yang diutus mantan Gubernur Annas Maamun untuk bertemu dan memberikan uang sebesar +-800 Juta Rupiah ke Riki Hariansyah. Pertemuan dan Proses Pemberian Uang Haram itu dilakukan persis di Basemant Gedung DPRD Provinsi Riau" tutur Larshen Yunus, Aktivis Jebolan Sospol Unri tersebut.

Informasi itu diperkuat dengan adanya Saksi dan Pengakuan dari beberapa orang, sebut saja Arya dan Rambe. Bahwa kasus yang sempat heboh itu merupakan bahagian dari Spekulasi Pemerintah yang pada saat itu dipimpin oleh Gubernur Annas Maamun.

"Bagi kami, Misteri Kasus ini wajib dibongkar! Kenapa justru orang yang ber-inisiatif baik melawan dan membongkar Kasus Korupsi malahan di Zholimi seperti saat ini. Kok jadi beliau yang dihukum, padahal Fakta Persidangan dan Hasil Putusan dari Pengadilan Negeri Pekanbaru beliau di-Nyatakan Bebas, ehh orang yang memulai Kasus ini masih berkeliaran saja?!" tanya Yunus, sapaan akrab Ketua GAMARI itu.

Adapun nama-nama yang dimaksud, sejauh ini sudah banyak di Ekspos oleh media lokal dan nasional. Hanya saja Pelaku utamanya belum jelas diketahui.

"Nah, bagi Kami Aktivis PP GAMARI menyatakan kebenaran itu adalah Kewajiban. Apapun agamanya, menyatakan kebenaran adalah Anjuran! Terkait nama-nama yang dimaksud, kami menduga kuat bahwa Nama Riki Hariansyah, Kirjauhari dan Wan Amir (mantan sekda) merupakan Trio atas Misteri Kasus ini. Secepatnya akan kami Ekspos kembali dan akan kami Telanjangi bukti maupun data-data pendukungnya" tegas Yunus, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Gabungan Lembaga Anti Korupsi Indonesia.

Sampai diterbitkan berita ini, Media Center PP GAMARI juga tuangkan nama-nama yang hari ini eksis, seperti H Zukri Misran dulu Ketua Komisi B DPRD Provinsi Riau, kini dapat amanah jadi Bupati Pelalawan dan H Bagus Santoso, dulu Ketua Komisi D DPRD Provinsi Riau, kini dapat amanah sebagai Wakil Bupati Bengkalis, yang juga diduga kuat terlibat menerima aliran uang haram atas kasus tersebut.

Mengkonfirmasi beberapa nama yang dimaksud, media ini bergegas menghubungi Riki Hariansyah, Kirjauhari, H Zukri Misran, H Bagus Santoso, Iwa Sirwani Bibra dll namun panggilan tak juga diangkat alias dalam keadaan Non Aktif. (*)