Berkas Pembunuhan Yulia alias Dona P21

Selasa, 07 Oktober 2014


RADARPEKANBARU.COM  -  Berkas perkara kasus pembunuhan Gracia Jannete 1,2 tahun dengan tersangka Yulia alias Dona (19), akhirnya dinyatakan lengkap alias P21. Berkas ini sempat beberapa kali dikembalikan kejaksaan karena tidak lengkap (P19).

"Memang beberapa kali sudah pernah P19. Tapi kita terus memenuhi petunjuk yang diberikan oleh jaksa kepada kita. dan akhirnya sekarang berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap (P21),” ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Wataran SH SSos MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik MIK kepada radarpekanbaru.com, Selasa (7/10) diruangannya.

Setelah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, maka kepolisian tinggal melaksanakan tahap kedua, yakni menyerahkan barang bukti dan tersangka kepada pihak kejaksaan. Rencananya tersangka Yulia dan dan barang bukti akan dikirim Jaksa dalam waktu dekat ini.

"Selanjutnya kita akan serahkan kepada Kejari Pekanbaru. Tapi kita belum tahu kapan tahap duanya. Yang jelas berkasnya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa,"papar Hari.

Sebelumnya dalam kasus ini, penyidik terus mengumpulkan dan mencari alat bukti guna memberatkan tersangka. Seperti pakaian yang digunakan tersangka yang dibuang di daerah Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan setelah melakukan pembunuhan terhadap bayi Jannete.

Selain barang bukti pakaian tersangka yang ditemukan berlumuran darah di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, penyidik juga sebelumnya telah mengamankan sebuah senjata tajam (Sajam) jenis pisau yang digunakan untuk membunuh Jannete.

Disamping itu, pemeriksaan tim psikolog dari Polda Riau terhadap tersangka akhirnya pun mengeluarkan hasilnya yaitu tersangka melakukan pembunuhan sadis itu karena kesal dan sering dimarah-marahi oleh majikannya. Seperti diketahui kronologis kejadian kasus penculikan dan pembunuhan bayi Jannete yang menghebohkan kota Pekanbaru itu berawal Selasa (22/07) yang lalu. Saat itu keluarga korban mencari pembantu, dan kemudian  mendapatkan seorang pembantu bernama Yulia alias Dona dari perusahaan penyalur pembantu dari nama Yayasan Era Mitra Bersama (EMB).

Tiga hari berselang, tepatnya Jumat (25/07) sekitar jam 08.00 WIB  pada sang majikan sedang tidur, pembantu tersebut keluar dari rumah berjalan kaki dengan membawa  korban ( bayi Jannete), yang berumur 1 tahun  2 bulan.  Dengan berjalan menyusuri Jalan Bunga raya (kejadian tersebut terekam di CCTV) toko obat di Jalan Bunga Raya. Sampai kemudian bayi Janette hilang atau tidak kembali lagi beserta pembantu rumah tangga yang baru bekerja 3 hari di rumah tersebut.

Sementara pihak Kepolisian dari Polresta Pekanbaru, telah mengambil langkah-langkah, yaitu:
1. Menerima laporan polisi dan pengecekan TKP
2. Mengambil CCTV toko obat  di jalan Bunga raya
3. Mengecek keberadaan yayasan EMB serta melaksanakan penggeledahan  dan ternyata Yayasan tidak mempunyai data sama sekali baik KTP, identitas lain dan nomor atas nama Yulia alias Dona (Pelaku).

"Itu kronologis kejadian yang kita himpun di TKP dalam kasus penculikan bayi Jannete," ujar Kepala Kepolisian Resort Kota Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria SH Sik MH, kepada wartawan  di ruangannya Jumat (01/08) sore.

Pelaku Baru 1 Hari di Yayasan EMB

Sementara untuk keberadaan yang di duga pelaku  bernama Dona tersebut  di yayasan ternyata baru satu hari yang diantar oleh Rizal dan Andik. "Jadi sebenarnya kasus ini bermula dari penculikan. Dan terakhir baru pembunuhan," ungkap Arief.

Polisi Bentuk Tiga Tim

Selain menerima laporan, rekaman CCTV dan Penggeledahan Yayasan EMB, polisi juga membentuk tim untuk menangkap pelakunya.

Untuk Andik dan Rizal, Polisi dengan membentuk 3 tim yang akan berangkat ke Pasaman (Sumatra barat), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tembilahan dan Kota Dumai.

"Jadi kita berharap pelaku penculikan dan juga pembunuhan bayi berumur 1 tahun 2 bulan tersebut dapat terungkap," ujarnya.

Sementara, sebelumnya tambah Kasat, pihak Kepolisian juga melakukan penyebaran foto atau sketsa dan ciri pelaku serta korbannya.

Terdapat 4 Luka Tusuk di bagian Perut dan Bokong

Sementara terjadi penemuan mayat bayi Jannete, yang hilang tersebut pada hari Minggu sekitar jam 09.00 WIB. Bayi tersebut telah ditemukan tidak bernyawa dengan luka-luka  di bagian tubuhnya. Jasadnya  diletakkan di bawah terpal bekas tepatnya di lokasi lapangan buku tangkis  Angkasa dekat  rumah korban.

Pasca penemuan bayi tersebut, tim identifikasi Polresta Pekanbaru, juga langsung melakukan otopsi. Dari hasil otopsi mayat bayi korban pembunuhan atas nama Janette, yaitu di bagian di perut ada 4 luka, di bokong 1 dan di kaki 1 luka tekan. Dari hasil olah kejadian tempat perkara (TKP) polisi menemukan sebuah pisau, dan ukuran pisau tersebut  cocok dengan luka di perut. Namun organ tubuh tidak ada yang hilang.

Sebelumnya luka yang berada di perut korban yaitu 3 cm ke dalam sampai ke rongga perut, bagian kepala normal. Namun bekas-bekas penganiayaan tidak ada. Dari hasil penyelidikan korban tewas sudah 2-3 hari. Sedangkan cairan-cairan racun tidak ada, untuk luka penganiayaan lainnya tidak ada tapi penusukan yang sampai ke rongga perut sebanyak 2 kali di lokasi 1 atas pusar satu samping kanan pusar.

Sebab kematian kekerasan tajam di daerah perut yang mengenai organ dalam tubuh. Untuk hasil test DNA orang tua korban dan korban diperkirakan memakan waktu  3 minggu. (*/ram)