Upaya Menghadirkan Semangat PRESISI,Kapolres Rohil Diminta Turun Langsung ke Kepenghuluan Air Hitam

Rabu, 04 Agustus 2021

Aksi di Air Hitam - warga bentangkan plakat protes ke penegak hukum

PEKANBARU-- Upaya dan Ikhtiar dalam menghadirkan semangat PRESISI, Profesional-Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan, sebagaimana yang kerap disampaikan Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si, selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), alangkah baiknya bapak Kapolda Riau maupun bapak Kapolres Rokan Hilir (Rohil) Diminta untuk Turun Langsung, Hadir ke Kantor Kepenghuluan Air Hitam, di Kecamatan Pujud.

Hal itu disampaikan langsung oleh Koordinator Kuasa Pendamping Masyarakat Miskin, pada saat ditemui dikediaman pribadinya, Rabu (4/8/2021).

Larshen Yunus, selaku Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana sangat mengharapkan. Agar bapak Kapolda Riau maupun Kapolres Rohil benar-benar Menjalankan Konsep dan Semangat PRESISI bapak Kapolri. Jangan hanya Merasa Benar Sendiri serta menganggap hal-hal diluar keinginannya merupakan suatu Perlawanan.

"Saya dapat banyak informasi dari rekan-rekan awak media yang chat (konfirmasi) langsung ke nomor WA bapak Kapolres. Bahwa justru Perwira dua melati di pundak itu Terkesan Membela Diri dan Merasa Paling Benar. Sementara belum pernah sekalipun Turun Langsung Mengunjungi Kantor Kepenghuluan Air Hitam, yang merupakan TKP atas permasalahan ini. Alasannya mereka telah menjalankan tugas sesuai Laporan yang masuk dan Justru menyarankan si Korban untuk Mem-Pra Peradilankan kasus ini, Wallahuallam" ungkap Aktivis Larshen Yunus, dengan nada sedih.

Lanjutnya lagi, bahwa semestinya bapak Kapolda Riau maupun bapak Kapolres Rohil terlebih dahulu membuka ruang mediasi diantara keduabelah pihak dan hal itu harus dilakukan di Kantor Kepenghuluan Air Hitam, bukan justru memanggil para saksi ke Mapolres Rohil. Hal-Hal paling mendasar ini mesti diperhatikan, Karena menjadi Skala Prioritas bapak Kapolri dalam Mengayomi Masyarakatnya.

"Polisi itu adalah Pranata Sosial, oleh karena itu alangkah baiknya profesi sebagai Polri harus dijalankan dengan penuh Humanis. Bersama Rakyat, Polri Kuat!" tutur Aktivis Larshen Yunus, Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Larshen Yunus, Saipul Nazli Lubis dan Miftahul Syamsir juga sangat menyangkan, terkait Prosedur dalam Penanganan Kasus tersebut.

"Bagi kami proses ini sangat dipaksakan. Dugaannya sarat Atensi dari Pimpinan dan berpotensi munculnya Prasangka Buruk, terkait bermainnya Kelompok Mafia Tanah yang bersekongkol dengan oknum Penegak Hukum bermental Penghianat. Tolong kami bapak Kapolri, kepada siapa lagi kami mengadu" teriak Larshen Yunus, dengan penuh harapan.

Terpisah, Datuk Penghulu Air Hitam beserta Perangkat Desa dan Para Tokoh Masyarakat yang hadir pada pertemuan di hari Senin, 2 Agustus 2021 kemarin. Mengatakan, bahwa sampai saat ini proses atas kasus tersebut sangat aneh. Karena belum pernah sekalipun dilakukan Pertemuan atau Mediasi diantara keduabelah pihak. Sementara kasus itu bermula dari Kantor Penghulu Air Hitam.

"Kami bingung aja pak. Hukum kita ini sangat membingungkan. Disini kami bukan dalam rangka Membela bapak Rudianto Sianturi, tetapi atas Kesadaran sendiri Kami hanya ingin Menyampaikan Keprihatinan dan Kebenaran. Bahwa Rudianto Sianturi itu orangnya baik. Kami sudah lama mengenalnya. Asal Muasal dia dapatkan Lahan itu juga kami tahu. Arsip masih ada di Kantor ini, Saksi Hidup juga banyak. Niat Pak Rudianto itu baik, Turut serta ikut Program Membangun Desa, kok malah dipenjara? kalau bapak tanya siapa Drs Teruna Sinulingga yang melaporkan pak Rudi itu, Kami tak Tau siapa dia, namanya aja baru kami dengar!" ungkap Datuk Dedi Dam Hudi, Penghulu Air Hitam.

Sependapat dengan Datuk Penghulu itu, para Tokoh Masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut, juga menyampaikan Kesedihannya terhadap Kinerja Kepolisian yang menangani permasalahan ini.

"Semuanya sudah jelas! Saksi Hidup masih ada. Dalam mendapatkan Lahan itu, justru Pak Rudianto 'Berkeringat' dahulu. Beliau salah satu Donatur yang ikut Membangun Desa Kami. Akses Jalan dibukannya, sehingga dalam sejarah Mobil Pernah masuk ke kampung kami ini. Makanya yang kami Sesalkan, kenapa dari awal pihak Kepolisian tidak melakukan Mediasi di Kantor Penghulu ini. Maksudnya apa?" tanya para peserta yang hadir pada saat itu.

Sementara ketika ditanya terkait surat yang dikeluarkan Plt Penghulu Air Hitam atas nama Antan, para hadirin di Kantor itu terlihat bingung.

Termasuk Ruslan, selaku Sekretaris Penghulu dari masa ke masa. Ruslan adalah Penghulu pada masa Antan, yakni masa Transisi menuju Pemilihan Penghulu. Ruslan juga Sekretaris dimasa Kepemimpinan Zamzami hingga Ruslan sampai hari ini juga menjabat sebagai Sekretaris dimasa Datuk Penghulu Dedi Dam Hudi.

Itu artinya, Ruslan adalah saksi kunci terhadap Permasalahan ini, terhadap kasus yang diduga kuat berpotensi sarat akan Fitnah dan Pembohongan Publik.

Ketika Ruslan ditanya terkait surat yang dikeluarkan Antan kepada Drs Teruna Sinulingga, justru beliau katakan Tak Tau! Padahal segala urusan Administrasi adalah tanggung jawab besar jabatan Sekretaris.

"Atas hal-hal dan temuan seperti ini. Dengan kerendahan hati kami Mengajak seraya Membujuk bapak Kapolda Riau maupun bapak Kapolres Rohil untuk berkenan Hadir, Turun Langsung ke TKP, yakni ke Kantor Kepenghuluan Air Hitam. Jangan ujuk-ujuk bilang Taat Hukum, sementara Prosedur dari awal sudah Keliru. Ayo! bersama kita Perjuangkan Semangat PRESISI bapak Kapolri. Stop Fitnah! Tegakkan Supremasi Hukum dan tentunya jangan Sok Mau Benar Sendiri. Wahai para pemimpin di Negeri ini. Ingatlah Hukum Karma! kalau dicubit itu terasa sakit, maka janganlah engkau perbuat hal itu kepada orang lain, terlebih kepada orang-orang yang engkau Zholimi" akhir Yunus, sapaan akrab Aktivis Jebolan Universitas Riau itu. (*)