'Pelabuhan Tikus' Merajalela Di Kota Pekanbaru

Selasa, 30 September 2014

Ilustrasi

RADARPEKANBARU.COM - Barang-barang yang yang diduga selundupan diwilayah perairan cukup banyak masuk melalui pelabuhan-pelabuhan illegal atau lebih dikenal dengan 'Pelabuhan Tikus'. Selain Syahbandar dan pihak terkait pelabuhan resmi yang dikelola Syahbandar Pekanbaru diduga banyak terdapat pelabuhan atau dermaga tak resmi.

  Tidak tutup kemungkinan Pelabuhan-pelabuhan tikus itu tersebar diperairan yang berada di Pekanbaru diantaranya Rumbai Pesisir, Limapuluh, Tenayan Raya dan lain-lainnya.

  Pelabuhan inilah yang diduga menjadi pintu masuk barang selundupan (ilegal) khususnya ke Pekanbaru.

  Dari penelusuran radarpekanbaru.com, pelabuhan ilegal yang diduga milik pribadi alias pelabuhan tikus juga ditemukan. Dari banyak yang beroperasi di sepanjang Sungai Siak, Pelabuhan atau dermaga jenis ini biasa dikenal dengan sebutan dermaga untuk kepentingan sendiri.

  Pekanbaru, sendiri wilayah perairannya cukup besar dan luas yang berbatasan dengan daerah perairan Kabupaten lainnya sehingga menjadikan Pelabuhan diperairan Sei Siak, ramai dengan aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan.

  Dari informasi yang dirangkum, di Pekanbaru, sendiri khusus peraiaran Sei Siak, ada belasan pelabuhan yang beroperasi.

  Dari belasan pelabuhan tersebut, ada 18 pelabuhan atau darmaga yang memiliki izin operasinya dari kementerian Perhubungan Jakarta. Pelabuhan-pelabuhan tersebut, ada milik pribadi dan milik-milik perusahaan.

Hal ini dibenarkan Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pekanbaru Ridwan. Ia mengatakan banyak pelabuhan-pelabuhan yang berada diperairan Sei Siak di Pekanbaru.

Namun dari catatan atau data, hanya delapan belas pelabuhan yang memiliki izin. "Kalau yang terdaftar hanya 18 pelabuhan, " ujar Ridwan.

Tapi dari delapan belas pelabuhan yang izin, tidak semuanya beroperasi, "Tapi dari delapan belas itu, tidak semuanya aktif," ujarnya.

Tanggapan adanya pelabuhan-pelabuhan atau dermaga illegal, tidak tutup kemungkinan ada, "Ya, dari delapan belas pelabuhan yang memiliki izin diantara pelabuhan terminal kontainer., pelabuhan milik perusahaan dan lain-lainnya. Kalau mengenai adanya pelabuhan illegal, mungkin saja ada." ujarnya.

  Sementara dari pantauan radarpekanbaru.com ada sejumlah pelabuhan milik pengusaha kapal yang ada di perairan Sei Siak Pekanbaru, yang diduga selain berfungsi sebagai tempat bongkar muat barang resmi, lokasi ini juga disinyalir menjadi lokasi transit barang ilegal dari luar negeri, seperti Mayalsia dan lain-lainnya.

Pada salah satu pelabuhan itu, tampak aktivitas bongkar muat sembako, barang-barang seperti ban bekas, minuman-minuman.

Menurut warga sekitar, pelabuhan itu seriang terjadi bonglar muat barang-barang yang diduga illegal.
Bahkan, dalam seminggu ada 2 (Dua) hingga (Tiga) kali melakukan bongkar muat yang dilakukan sering dini hari.(zul)