• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1925 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4258 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4263 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4214 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4327 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kejati Riau Bidik Dugaan Korupsi Jembatan Pendamaran I dan II Di Rohil

Redaksi Radarpku

Rabu, 24 September 2014 16:29:03 WIB
Cetak
Kejati Riau Bidik Dugaan Korupsi Jembatan Pendamaran I dan II Di Rohil
Jembatan Pedamaran di Rohil
RADARPEKANBARU.COM - Kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Pedamaran I dan II di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus didalami. Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus melidik kasus tersebut.

Pasalnya, pembangunan jembatan yang menghabiskan anggaran APBD Rokan Hilir tahun anggaran 2008- 2010, senilai Rp 500 miliar lebih itu, dianggap tak sesuai serta terjadi penggelembungan anggaran.

Bahkan dalam laporan yang disampaikan sejumlah pihak. Dalam pembangunan proyek jembatan ini, diduga ada indikasi keterlibatan orang nomor satu di Riau

Untuk mengungkap dan menindak lanjuti penanganan perkara ini. Pihak Kejati Riau, tengah mengumpulkan bukti bukti dilapangan.

Kepada wartawan Rabu (24/9/14) siang, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan SH mengatakan, bahwa pihaknya saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti. Guna mengungkap kasus korupsi jembatan pedamaran I dan II tersebut.

" Saat ini, kita tengah mempelajari dan mengumpulkan bukti bukti dilapangan. Jika nantinya ditemukan adanya indikasi pidana. Maka, kasus ini akan kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Mukhzan.

Menurut Mukhzan, penanganan kasus dugaan korupsi ini memang harus didukung bukti kuat, terjadinya penyimpangan pembangunan kedua jembatan tersebut. Oleh karena itu, Kejati Riau terus mendalami kasus ini.

" Data-data di lapangan itu, sangat kita perlukan. Ini yang sedang kita kumpulkan," jelasnya.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau pada Tahun 2010 silam, pembangunan Jembatan Pedamaran I dan Pedamaran II di Kabupaten Rokan Hilir diketahui menyebabkan kerugian daerah sebesar Rp4,43 Miliar lebih.

Dalam rekomendasinya BPK meminta kepada Pemkab Rohil untuk mengembalikan anggaran tersebut ke kas daerah. Sayangnya rekomendasi tersebut hingga saat ini belum juga ditunaikan Pemkab Rohil.

Beberapa item pekerjaan pada paket kegiatan pembangunan kedua jembatan yang menggunakan APBD Rokan Hilir tahun 2008 sampai 2010 senilai Rp 529 miliar ini, diketahui menyebabkan kerugian negara, berdasarkan jenis pemeriksaan dengan nomor 023/S/XVIII.PEK/02/2010, tertanggal 18 Februari 2010.

Pembangunan kedua jembatan tersebut dilakukan dengan pola multi years berdasarkan Perda Nomor 02 Tahun 2008, tentang peningkatan Dana Anggaran dengan Tahun Jamak Pembangunan Jembatan Pedamaran I dan Pedamaran II Tahun Anggaran 2008-2010. Kegiatan ini dilaksanakan oleh kontraktor PT Waskita Karya, dengan kontrak Nomor 630/KONTRAK-JP I/MY/2008/47.80 dan Nomor 630/KONTRAK-JP II/MY/2008/47.81 tanggal 5 Desember masing-masing senilai lebih dari Rp 213,625 miliar dan lebih dari Rp208,864 Miliar.

Dalam pelaksanaannya, pembangunan Pedamaran I dan Pedamaran II telah terjadi satu kali adendum. Terdapat dua permasalahan dalam pembangunan kedua jembatan tersebut. Permasalahan pertama, terdapat perhitungan ganda atas biaya fasilitas direksi sebesar Rp 2,04 Miliar lebih. Yang kedua,terdapat biaya metode of construction and engineering Services yang tidak layak untuk dibayarkan sebesar Rp 5,5 Miliar.

Dugaan kasus ini berawal, dari laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PENJARA, yang melakukan aksi demo ke Kejaksaan Tinggi Riau. Mereka menuntut Kejati mengusut tuntas dugaan korupsi atas proyek pembangunan kedua jembatan itu.(rp/rt)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:48 WIB

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang dise.

Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com