Penyekatan Arus Mudik Dimulai 6-17 Mei

Selasa, 13 April 2021

RADARPEKANBARU.COM - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar sebut, penyekatan arus mudik direncanakan dimulai 6-17 Mei mendatang. Namun dilakukan, personil dari kepolisian akan meninjau titik lokasi di setiap pintu masuk perbatasan dengan provinsi tetangga. 

Ada enam titik lokasi penyekatan yang diusulkan. Dilokasi yang nantinya telah ditentukan kepolisian, dibangun posko pemantauan personil gabungan bersama TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dari provinsi. Kemudian, juga melibatkan personil dari instansi terkait dari pemerintah daerah. 

"Kami mengusulkan penyekatan ada di enam pintu-pintu masuk perbatasan Riau-Sumbar, Riau-Sumut, Riau-Jambi. Penyekatan mulai tanggal 6-17. Nanti dari kepolisian akan melakukan survey terlebih dahulu," kata Gubri, didampingi Kadishub Riau Andi Yanto dan Kasatpol PP Riau Hadi Penandio, di Gedung Daerah, Senin (12/4/21).

Petugas yang ditempatkan di posko pemantauan, diberi kewenangan untuk melarang semua arus mudik. Baik yang keluar maupun masuk ke Riau. Namun pengecualian diberikan untuk orang yang membawa kebutuhan sembako atau barang lainnya yang sifatnya yang bernilai ekonomis.

Pengecualian juga diberikan untuk orang karena keperluan berobat. Karena hal ini bersifat mendesak dan tak bisa ditunda. 

"Petugas akan melakukan pemeriksaan. Kalau yang dikecualikan sesuai arahan Menteri Perhubungan, seperti orang mengantar sembako, orang sakit. Kalau keperluan mudik, diminta putar balik," ungkap mantan Bupati Siak ini. 

Selain itu, untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang dari luar negeri seperti Malaysia, juga tak luput dari pantauan.

Sejumlah daerah yang memungkinkan menjadi pintu masuk WNI tersebut seperti Bengkalis, Dumai, Mangkapan Siak dilakukan pengawasan. 

"Walau pun sekarang bandara dan pelabuhan international belum buka, tetapi bisa saja arus kepulangan melalui pintu masuk Batam atau Karimun. Karena itu, titik pelabuhan yang memungkinkan kedatangan WNI dari luar negeri, diperketat di pelabuhan Bengkalis, Dumai, termasuk Mengkapan Siak," ujar Syamsuar.(rtc)