Begini siasat licik 2 eks pegawai BRK curi dana nasabah Rp 1,3 miliar

Kamis, 01 April 2021

Konferensi pers di Polda Riau 

Pekanbaru - Polisi menetapkan dua mantan pegawai Bank Riau Kepri cabang Rokan Hulu, HN (37) dan AS (41), sebagai tersangka dugaan pencurian dana nasabah Rp 1,3 miliar.

Bagaimana keduanya beraksi?
Kasubdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Teddy Adrian menyebut aksi pencurian dana nasabah diketahui setelah adanya laporan pada 16 Maret 2021. Nasabah berinisial HN saat itu mendatangi Bank Riau Kepri untuk mencetak tabungan.

"Awalnya nasabah HN mendatangi salah satu bank milik pemerintah untuk cetak buku tabungan milik ibunya, RS. Nasabah terkejut melihat saat transaksi penarikan rekening dan tersisa hanya Rp 9,7 jutaan," kata Teddy, Selasa (30/3/2021).

Padahal seharusnya saldo di rekening itu Rp 1,2 miliar. HN terkejut karena merasa tidak pernah melakukan transaksi apa pun dari rekening ibunya.

"Setelah dilaporkan dan dicek, hal ini juga dialami HN dan nasabah lain. Uang para nasabah ditarik tanpa pengetahuan pihak nasabah," katanya.

Ditotalkan, nasabah mengalami kerugian sejumlah Rp 1.390.348.076. Untuk rincian yakni RS Rp 1,2 miliar, HN Rp 133 juta, HI Rp 41 jutaan.

Usut punya usut, dana nasabah itu diduga ditarik oleh mantan teller berinisial NH dan mantan head teller, AS, yang telah berhenti pada 2017.

"Dalam menjalankan aksinya, NH selaku teller menulis dan meniru tanda tangan nasabah dalam form slip penarikan. Dari situ, pelaku dapat melakukan penarikan uang tunai dari rekening nasabah," ujar Teddy.

Sementara AS diduga berperan memberikan user ID berikut password. NH kemudian melakukan transaksi penarikan dari rekening nasabah.

Teddy meminta nasabah mengecek saldo tabungan secara rutin. Hal ini disebutnya dapat memperkecil kemungkinan pencurian.

Teddy mengatakan dana nasabah yang hilang telah diganti pihak bank. Pimpinan Bank Riau Kepri juga disebut ikut membuat laporan terkait pencurian dana nasabah.

(Ujg)