• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3098 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3071 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3062 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3061 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3058 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pelaku Minta Uang Tebusan Rp600 Ribu

Siswi MTS Disekap 3 Hari Lalu diperkosa

Redaksi Radarpku

Kamis, 18 September 2014 07:09:34 WIB
Cetak
Siswi MTS Disekap 3 Hari Lalu diperkosa
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COM - Lagi-lagi, siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pekanbaru, menjadi korban penyekapan dan pencabulan seorang lelaki yang tidak dikenal  disalah satu tempat di Pandau Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

  Korban P (13) disekap selama 3 (Tiga) hari dan digauli layaknya sebagai suami istri sebanyak tigal kali.

  Informasi yang dirangkum radarpekanbaru.com di Polresta Pekanbaru, peristiwa tersebut berawal saat korban P, berkenalan dengan seseorang yang mengaku bernama W (15).

  Ia mengaku berkenalan dengan W, melalui telepon seluler. W, menghubunginya dan mengajak ketemuan.

  P, yang masih duduk dibangku sekolah tingkat pertama disalah satu MTS swasta ini, pun langsung menuruti permintaannya dengan bertemu dirumahnya (P, red).

  Singkat cerita, P, anak dari Mulyadi (50) ayah P, warga Jalan Paus Kecamatan Bukitraya, ini lalu bertemu dengan W, dirumah P.

  Entah kenapa P, dengan polos dengan dibujuk rayuan W, pergi meninggalkan rumah tanpa berpamitan dengan orang tuanya.

  Namun setelah keduanya pergi, ternyata P, tak kunjung pulang. Orang tua P, pun gelisah dan mencari tahu keberadaan anak perempuannya itu.

  Senin (15/9) pagi, P didampingi kedua orang tuannya mendatangi Mapolresta Pekanbaru dan menjalani pemeriksaan diruangan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) lantai tiga Mapolresta Pekanbaru.

  Disela-sela pemeriksaan P, orang tua P, Mulyadi, Senin (15/9) menceritakan menceritakan kasus penyekapan dan pencabulan anaknya oleh W. Sebagai orang tuanya, dirinya sangat terkejut mendengar kejadian itu.
 
  "Awalnya, anaknya berkenalan dengan P, di telepon. Anak saya disekap selama tiga hari di daerah Pandau. Kasus ini sudah seminggu yang lalu kita laporkan" ujar Mulyadi.

  Anaknya, kata bapak yang berprofesi sebagai tambal ban ini, disekap selama tiga hari, yang mengaku bernama W, "Saya tahunya dari anak saya kalau anak saya disekap W, di Pandau. Anak saya bilang, pelaku menyekapnya dan juga digaulinya selama tiga kali," kata Mulyadi.

  Ia kesal dan geram kepada pelaku yang telah menggauli anaknya. Pihak Kepolisian yang menanganinya memberikan hukuman yang setimpal.

  "Pelaku sudah ditangkap. Sekarang pelakunya didalam. Namun, kedatangan kami kesini (Polresta, red) akan menyelesaikan masalahnya secara damai katanya mau damai, tapi gak tahu gimana nanti'. Pelaku (W, red) minta tebusan Rp600 ribu. terang Mulyadi.

    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto W SH SSos MH melalui Kasat Reksrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik, saat dikonfirmasi Pekanbaru MX Selasa (16/9) membenarkan tentang adanya kasus penyekapan dan pemerkosaan siswi MTS yang berinisial P.

  Korban disekap dan di cabuli, yang selanjutnya langsung melakukan penangkapan kepada W.  "Iya itu kasusnya damai. Pelakunya sudah kita tangkap dan ditahan," tambahnya.(zul)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
25 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
25 Juli 2026
Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
25 Juli 2026
Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
25 Juli 2026
Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
25 Juli 2026
China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
25 Juli 2026
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
24 Juli 2026
Tanpa Menunggu APBD, Ketua Fraksi NASDEM DPRD Kampar Eko Sutrisno, Gerakkan Gotong Royong Perbaiki Jalan Lipatkain-Gema Kampar Kiri.
24 Juli 2026
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
24 Juli 2026
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
24 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
  • 2 Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
  • 3 Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
  • 4 Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
  • 5 Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
  • 6 China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
  • 7 Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com