Ikhwan Ridwan Beri Tanggapan Soal Isu Pemprov Riau Mutasi Pejabat Diam-diam,

Jumat, 05 Maret 2021

RADARPEKANBARU.COM - Santer terdengar telah terjadi mutasi, pengisian jabatan serta pelantikan pengisi jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang dilakukan secara diam-diam agar tidak diketahui publik. 

 

Isu ini bahkan terdengar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan sempat disinggung oleh Ketua Satgas Pencegahan Bidang Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Arif Nurcahyo, di hadapan Pelaksana harian Sekretaris Daerah Provinsi (Plh Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy saat menyambangi kantor Gubernur Riau, Selasa (2/3/2021).

 

Isu ini ditanggapi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan. "Tidak benar itu. Apa yang kita sembunyikan," katanya, Jumat (5/3/2021). Ikhwan mengatakan jika ada pelantikan yang dilakukan secara bertahap di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), itu demi menerapkan protokol kesehatan saat pandemi Covid-19 yaitu menghindari keramaian.

 

"Diam-diam bagaimana, kan sudah tahu kalau sekarang ini sedang pandemi," katanya. Ikhwan menjabarkan bahwa selama Februari 2021 memang telah terjadi mutasi, pergeseran serta pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Riau sebanyak 84 orang untuk eselon III dan IV. "Kemudian ditambah lagi dengan pejabat fungsional, jumlahnya sebanyak 286 orang," kata Ikhwan.


 
Ikhwan menegaskan bahwa mutasi, pergeseran, pengisian jabatan termasuk jabatan fungsional tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan struktur organisasi pemerintahan. "Silahkan dicek, penempatan semua pejabat yang dilantik pada bulan lalu itu sudah sesuai dengan aturan," ujarnya.

 

Berkali-kali Ikhwan menegaskan bahwa perubahan struktur di dalam roda pemerintahan tidak bisa sembarangan. "Mana bisa kita lantik gitu aja. Tetap ada kajian. Perlu diingat juga, mengangkat dan memberhentikan pejabat dari jabatan itu sepenuhnya kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)," tegasnya. (hrc)