Pastikan Takaran, Pertamina Apresiasi Instansi Terkait Sidak SPBU Ekbis

Senin, 08 September 2014

Sidak SPBU

RADARPEKANBARU.COM - PT Pertamina (Persero) Marketing Branch Riau Sumbar memberikan apresiasi yang tinggi kepada instansi terkait kabupaten/kota di Provinsi Riau melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerahnya.

        
"Terkait takaran, kami persilakan instansi seperti disperindag jika mau mengecek atau sidak. Kami sendiri ada tim audit untuk memastikan takaran di SPBU," ujar Senior Sales Executive Retail X Riau Pertamina Riau Sumbar Drestanto Nandiwardhana di Pekanbaru, Minggu. 
   
Menurut dia, langkah itu perlu dilakukan instansi terkait terutama ditingkat kabupaten/kota dengan tujuan agar konsumen atau masyarakat sebagai pengguna bahan bakar minyak bersubsidi atau non subsidi tidak merasa tertipu atau bertanya-tanya tentang takaran di suatu SPBU.
        
Data terakhir PT Pertamina Marketing Branch Riau Sumbar, saat ini terdapat 140 unit SPBU di Provinsi Riau dan diantaranya 41 unit SPBU berada di Kota Pekanbaru dengan total penyaluran BBM bersubsidi premium 75.000 kiloliter per bulan dan biosolar 6.600 kiloliter per bulan.   
   
Seperti yang pernah dilakukan Disperindag Siak, Disperindag Indragiri Hulu, Disperindag Indragiri Hilir dan Disperindag Kepulauan Meranti telah beberapa kali melaporkan secara tertulis yang disertai dengan bukti foto bahwa operasional SPBU di daerah itu tidak sesuai ketentuan.
        
"Kami sangat berterimakasih kepada instansi tersebut dan ada beberapa SPBU, kami sedang melakukan pembinaan. Bagi daerah lain, kami persilakan untuk melaporkan dengan memberikan informasi secara tertulis. Pertamina sangat memberikan apresiasi atas laporan yang diberikan," katanya.
        
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru sebelumnya mengatakan, pihaknya akan melakukan tera ulang terhadap SPBU di daerah tersebut guna mengantisipasi kecurangan-kecurangan yang kerap dikeluhkan warga setempat.
        
"Dalam waktu dekat kita akan turun mengukur isian pompa bensin di tiap SPBU terutama ditempat-tempat yang dicurigai," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman.
        
Pihaknya akan menindaklanjuti adanya laporan beberapa warga setempat bahwa takaran sebuah SPBU merugikan dan tidak sesuai dengan semestinya.
        
"Pemerintah sudah memberikan toleransi 0,05 persen. Kalau di bawah batas itu yang masuk ke tangki, itu yang tidak dibenarkan," ucapnya.(adr/ant)