Gedung Bedah Sentral RSUD Arifin Achmad Dianggarkan Rp160 Milyar di 2015

Senin, 08 September 2014


RADARPEKANBARU.COM - Keinginan RSUD Arifin Achmad untuk melanjutkan pembangunan Gedung Bedah Sentral akhirnya terwujud. Gedung tersebut rencananya akan dihibahkan dalam rentang satu bulan ini.

Rencana tersebut juga diikuti dengan disetujuinya usulan RSUD pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2015 sebesar Rp160 miliar.

"Usulan anggaran untuk melanjutkan pembangunan Gedung Bedah Sentral tersebut disetujui. Kita berharap proses hibah gedung tersebut bisa segera dilaksanakan," kata Direktur Utama RSUD Arifin Achmad, Anwar Bet.

Seperti diberitakan sebelumnya, segala persyaratan yang diminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia telah dilengkapi sebagai syarat untuk proses hibah gedung tersebut.

"Segala persyaratan sudah kita penuhi. Memang prosesnya cukup panjang, karena beberapa persyaratan yang kita ajukan selalu mendapat status kurang lengkap, tetapi semuanya sudah selesai, paling lambat satu bulan lagi sudah dihibahkan," kata Anwar.

Diakuinya, kondisi pembangunan gedung tersebut yang mengharapkan bantuan dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI membuat penyelesainnya semakin lama. Karena setiap tahunnya, Pemerintah Pusat hanya menganggarkan sekitar Rp20 miliar.

Kondisi terakhir, gedung tersebut masih membutuhkan Rp160 miliar anggaran untuk proses perampungannya. Jika tetap dipaksakan, Gedung Bedah Sentral RSUD Arifin Achmad tersebut baru akan rampung sekitar 7-8 tahun lagi.

"Sementara kebutuhan gedung tersebut sangat mendasar. Tidak mungkin kita menunggu selama itu. Wacana untuk meminta gedung tersebut dihibahkan sudah disetujui," sambung Anwar.

Pihak RSUD Arifin Achmad pernah mengusulkan anggaran sebesar Rp160 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun 2014, namun ditolak mentah-mentah.

Karena salah satu kendala yang dihadapi adalah gedung tersebut masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dan tidak bisa diselesaikan menggunakan anggaran daerah.(lam/gr)