• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2597 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2535 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2562 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2536 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2538 Kali

  • Home
  • Riau
  • fokus riau

SPS Pusat Apresiasi Relaksasi Pembebasan PPN Kertas

Redaksi Radarpku

Rabu, 16 September 2020 10:53:16 WIB
Cetak
SPS Pusat Apresiasi Relaksasi Pembebasan PPN Kertas
Serikat Perusahaan Pers

Jakarta- Pemerintah akhirnya memberikan sejumlah insentif kepada industri media mulai bulan lalu, untuk mengatasi ancaman penutupan perusahaan pers dan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona atau Covid-19.

Salah satunya, yakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bahan baku kertas untuk industri media massa dibebaskan atau ditanggung pemerintah (DTP).

Sehubungan dengan pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 125/PMK. 010/2020 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Impor dan/atau Penyerahan Kertas Koran dan/atau Kertas Majalah yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2020 itu, Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat menyambutnya dengan baik.

SPS Pusat lewat rilisnya yang diterima berazamcom, Ketua Harian Januar P Ruswita menyampaikan beberapa item tentang hal tersebut.

Pertama, Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah c.q Kementerian Keuangan, atas terbitnya PMK No. 125/PMK. 010/2020 tersebut di atas, setelah melalui diskusi dan konsultasi bersama lk 2 bulan, antara industri pers cetak melalui SPS, Kementerian Keuangan, dan tim Media Suistainability yang diinisiasi Dewan Pers, yang juga turut memperjuangkan relaksasi PPN atas kertas suratkabar/majalah ini.

Kedua, dengan porsi biaya bahan baku kertas mencapai 30 s/d 40 persen dari total biaya produksi penerbitan media cetak, kehadiran PMK No 125 tahun 2020 bagaikan angin segar, untuk memperpanjang "nafas" penerbit media cetak di masa pandemi Covid-19.

Ketiga, kebijakan relaksasi fiskal melalui PMK 125/200 kami harapkan juga bisa dikomunikasikan oleh pemerintah kepada pemangku kepentingan industri pers cetak, seperti importir kertas, produsen kertas, dan pemasok kertas koran dan majalah, agar sepenuhnya segera menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut. Supaya beban operasional penerbit pers cetak semakin berkurang ke depan di masa pandemi.

Kemudian keempat, penerbitan kebijakan pemerintah ini juga akan mendorong penerbit pers untuk semakin fokus memberi perhatian pada produk jurnalisme yang berkualitas, profesional, dan independen dalam bingkai kebebasan pers.

Kelima, ke depan, SPS Pusat berharap rencana kebijakan relaksasi berikutnya seperti pembebasan PPN penjualan suratkabar/majalah, insentif iklan layanan pemerintah kepada penerbit pers, hingga penundaan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, bisa segera direalisasi. Semua itu untuk mendukung penerbit suratkabar dan majalah agar senantiasa menghasilkan konten-konten jurnalisme yang mencerdaskan bangsa.

Sedangkan keenam, untuk diketahui PMK 125/2020 ini efektif berlaku sejak 15 September 2020.

Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Media dan Asosiasi Profesi Media mendorong pemerintah untuk menaikkan stimulus bantuan pandemi Covid-19 dan mengalokasikannya juga untuk pekerja media. Setidaknya, ada tujuh aspirasi yang dikemukakan.

Pertama, mendorong negara untuk tetap mengalokasikan dana sosialisasi kebijakan, program, atau kampanye penanggulangan Covid-19, baik di tingkat pusat maupun daerah untuk perusahaan pers.

Kedua, mendorong negara untuk memberikan subsidi harga kertas bagi perusahaan pers cetak sebesar 20% dari harga per kilogram komoditas tersebut.

Ketiga, mendorong negara memberikan subsidi biaya listrik untuk perusahaan pers sebesar 30% dari tagihan per bulan pada periode Mei-Desember 2020.

Keempat, mendorong negara memberikan kredit berbunga rendah dan berjangka panjang melalui Bank BUMN untuk perusahaan pers.

Kelima, mendorong negara menangguhkan kewajiban karyawan dan perusahaan pers untuk membayar iuran BPJS ketenagakerjaan selama masa pandemi Covid-19, tanpa mengurangi manfaat yang seharusnya diperoleh karyawan.

Keenam, mendorong pemerintah menanggung kewajiban karyawan dan perusahaan pers untuk membayar iuran BPJS Kesehatan selama masa pandemi Covid-19.

Terakhir, mendorong negara memaksimalkan pemungutan pajak pendapatan dari perusahaan platform global yang beroperasi di Indonesia seperti antara lain Google, Facebook, YouTube, Twitter, Instagram, Microsoft, dan lain-lain.*rls

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:06:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:03:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri.

Riau

Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:02:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur .

Riau

Diupah Rp100 Juta, Kurir Jemput Narkoba Dari Malaysia Ditangkap Di Bengkalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:19:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya penyelundupan narkotika d.

Riau

Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:13:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

SPMB SMA/SMKN, Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:09:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Provi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Menjaga Kemabruran Ibadah Haji
19 Juni 2026
Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah
19 Juni 2026
Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara
19 Juni 2026
Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi
19 Juni 2026
Akhirnya Harga Minyak Dunia Kembali ke Level Sebelum Perang Iran
19 Juni 2026
Mojtaba Khamenei Tegaskan Iran Takkan Tunduk pada Amerika
19 Juni 2026
Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet
18 Juni 2026
Riduan Siagian Ditunjuk Jadi Nahkoda RAMPAS Setia 08 Berdaulat Riau
18 Juni 2026
Diupah Rp100 Juta, Kurir Jemput Narkoba Dari Malaysia Ditangkap Di Bengkalis
18 Juni 2026
Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia
18 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Kemabruran Ibadah Haji
  • 2 Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah
  • 3 Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara
  • 4 Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi
  • 5 Akhirnya Harga Minyak Dunia Kembali ke Level Sebelum Perang Iran
  • 6 Mojtaba Khamenei Tegaskan Iran Takkan Tunduk pada Amerika
  • 7 Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com