PDIP Abstain di Sumbar

Senin, 07 September 2020

RADARPEKANBARU.COM — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akhirnya harus menerima kenyataan abstain di Pilgub Sumbar. Absennya partai berlambang banteng mocong putih ini setelah bakal pasangan calon Mulyadi-Ali Mukhni yang diusungnya bersama Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) mengembalikan surat rekomendasi dari DPP PDIP.

"Yang pasti kami tidak mengusung pasangan calon, sama artinya absen dalam proses Pilgub (pemilihan gubernur) ini," kata Ketua DPD PDIP Sumbar Alex Indra melalui pesan singkat, Ahad (6/9). Dia mengatakan, DPD Sumbar saat ini tengah menunggu instruksi selanjutnya dari DPP PDIP terkait langkah mereka dalam Pilkada tingkat provinsi di Sumbar.

Indra meminta kader PDIP untuk tetap menjalankan perintah Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. "Terkait dukung mendukung tentu kami menunggu instruksi DPP Partai," katanya.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menilai Mulyadi-Ali Mukhni tidak memiliki prinsip kokoh sebagai pemimpin. “Sejak awal saya sudah menduga bahwa Mulyadi tidak kokoh dalam sikap sebagai pemimpin, sehingga mudah goyah dalam dialektika ideologi," ujat Hasto.

Ia menjelaskan, pernyataan Ketua DPP PDIP Puan Maharani merupakan sebuah harapan. Agar Sumatra Barat jauh lebih baik sebagaimana sejarah telah mencatat dalam tinta emas. PDIP memahami sikap Mulyadi-Ali Mukhni di Pilgub Sumbar karena politik kekuasaan bagi yang tidak kokoh dalam prinsip, hanya menjadi ajang popularitas.

“Bagi PDI Perjuangan menjadi pemimpin itu harus kokoh dan sekuat batu karang ketika menghadapi terjangan ombak, terlebih ketika sudah menyangkut Pancasila," ujar Hasto.

PDIP, kata Hasto, tetap berkomitmen terhadap Pancasila dan kemajuan Sumbar. Meski dalam 10 tahun terakhir, diklaimnya nampak ada sesuatu yang berbeda. "Apa yang disampaikan Mbak Puan merupakan bagian dari dialektika ideologis dan disampaikan dengan baik, dengan lafal bismillah. Jadi, mari kita lihat secara obyektif dan proporsional, dan dijauhkan dari dinamika Pilgub," ujar Hasto.

Sebelumnya, dalam pernyataannya saat membacakan dukungan PDIP untuk Mulyadi-Ali Mukhni, Puan menyelipkan harapan agar Sumbar menjadi provinsi yang mendukung Negara Pancasila. "Semoga Sumatra Barat menjadi provinsi yang memang mendukung Negara Pancasila," kata Puan, Rabu (2/8) lalu. Ucapan itu memunculkan kekecewaan dan kegeraman warga dan tokoh Sumatra Barat.

Mulyadi-Ali Mukhni kemdian menyatakan mengembalikan surat rekomendasi dari PDIP pada Sabtu (5/9) kemarin. Keduanya mengaku saat pendaftaran bakal calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar hanya diusung dua partai, Demokrat dan PAN.

"Ya kami sudah sepakati bersama Pak Mulyadi, kita kembalikan SK dukungan dari PDIP. Jadi, Mulyadi-Ali Mukhni hanya diusung Demokrat dan PAN. PDIP kami kembalikan lagi,” kata Ali Mukhni, Sabtu.

Ali mengeklaim, keputusan ini diambil karena dampak viralnya pernyataan Puan Maharani ketika membacakan deklarasi terhadap mereka. Ia menilai, pernyataan Puan menyiratkan anggapan PDIP bahwa warga Sumbar selama ini tidak mendukung negara Pancasila. Para pengamat dan sejumlah tokoh di Sumbar menilai pernyataan Puan telah menyakiti warga Sumbar. 

Ali Mukhni menjelaskan pihaknya tidak jadi menerima dukungan dari partai penguasa sejak 2014 itu karena desakan dari masyarakat Sumbar baik di kampung halaman maupun di perantauan. "Memang banyak tokoh masyarakat Minang yang telepon saya menyampaikan kekecewaan terhadap penyataan Mbak Puan," ujarnya. 

Sementara, peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Rully Akbar menilai keputusan Mulyadi-Ali Mukhni yang mengembalikan surat keputusan (SK) PDIP sebagai upaya mempertahankan suara konstituen di Sumbar. Mengingat pernyataan Puan yang juga Ketua DPR tersebut menimbulkan polemik..

"Itu saya rasa mungkin adalah tindakan yang harus dilakukan Mulyadi-Ali ini, di satu sisi guna mempertahankan konstituennya di Sumatera Barat," ujar Rully saat dihubungi, Ahad.

Puan sendiri hingga saat ini belum memberikan klarifikasinya terhadap pernyataannya tersebut. Rully menilai jika dukungan PDIP tetap dipaksakan, dapat memengaruhi perolehan suara Mulyadi-Ali. "Itu pertimbangan politik yang harus dilakukan, walaupun berat untuk menetralisir pendukung atau pemilih militan Mulyadi-Ali,” ujarnya.

Selain itu, tak bergabungnya PDIP dalam koalisi Mulyadi-Ali juga tak memengaruhi syarat pencalonan keduanya di Pilgub Sumbar. Sebab, Partai Demokrat dan PAN masing-masing memiliki 10 kursi di DPRD. "Dengan dukungan PAN dan Demokrat itu sudah melebihi ambang batas syarat pencalonan 13 kursi. Dengan tidak adanya PDIP, sebenarnya tidak ada masalah,” tegas Rully. (rep)