PILIHAN +INDEKS
PTPN V Diduga Mark Up Pupuk Rp13 Milyar, HMI Pekanbaru Minta Kejati Serius Tangani Kasusnya
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COM - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Jl. Sudirman Pekanbaru, Rabu (27/08/2014). Mereka menyampaikan permintaan agar Kejati menindaklanjuti kasus korupsi dan penyalahgunaan anggaran yang dilakukam PTPN V.
Pernyataan tersebut dibacakan oleh Ketua umum HMI Cabang Pekanbaru, Ahmad Efendy Siregar dihadapan Kasi Penkum dan Humas Kejati yang menerima massa HMI. Mereka juga meminta pihak Kejati transparan dalam melakukan proses hukum kasus-kasus terkait PTPN V.
"Kami meminta Kejati Riau menindaklanjuti kasus korupsi di PTPN V dan memberikan sanksi sesuai peraturan yang ada," kata Ahmad.
Diungkapkan Ahmad dalam keterangan persnya, PTPN V telah melakukan mark up pupuk yang menelan biaya Rp13 miliar dan pengadaan perumahan karyawan Rp15 miliar. Tidak hanya itu, direksi PTPN V juga mengeluarkan pinjaman untuk pembelian lahan dan sejumlah penyelewengan lainnya yang merugikan negara.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan menyatakan bangga dengan dukungan yang diberikan mahasiswa terhadap pekerjaan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. "Semua yang telah disampaikan akan segera kami lanjutkan ke pimpinan," tandasnya.(adr/gr)
Pernyataan tersebut dibacakan oleh Ketua umum HMI Cabang Pekanbaru, Ahmad Efendy Siregar dihadapan Kasi Penkum dan Humas Kejati yang menerima massa HMI. Mereka juga meminta pihak Kejati transparan dalam melakukan proses hukum kasus-kasus terkait PTPN V.
"Kami meminta Kejati Riau menindaklanjuti kasus korupsi di PTPN V dan memberikan sanksi sesuai peraturan yang ada," kata Ahmad.
Diungkapkan Ahmad dalam keterangan persnya, PTPN V telah melakukan mark up pupuk yang menelan biaya Rp13 miliar dan pengadaan perumahan karyawan Rp15 miliar. Tidak hanya itu, direksi PTPN V juga mengeluarkan pinjaman untuk pembelian lahan dan sejumlah penyelewengan lainnya yang merugikan negara.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan menyatakan bangga dengan dukungan yang diberikan mahasiswa terhadap pekerjaan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. "Semua yang telah disampaikan akan segera kami lanjutkan ke pimpinan," tandasnya.(adr/gr)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








