Tim Kementerian PUPR Lakukan Uji Layak Jalan Tol Permai

Jumat, 26 Juni 2020

RADARPEKANBARU.COM - Tim Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai regulator saat ini sedang melaksanakan uji layak fungsi di lima seksi jalan tol Pekanbaru-Dumai (Permai). Kegiatan uji layak jalan tol tersebut diperkirakan bisa berlangsung satu atau dua minggu ke depan. Dari uji layak itu pula nantinya akan dilaporkan ke Menteri PUPR, Mochamad Basoeki Hadimoeljono.


"Sekarang sedang turun melaksanakan uji layak fungsi. Uji layak ini diperkirakan satu atau dua minggu dilakukan, guna memberikan rekomendasi ke Menteri PUPR," kata Sekretaris Perusahaan (Sekper) PT Hutama Karya (HK), Muhammad Fauzan, Kamis (25/6/20). Menurut Fauzan, uji layak jalan tol dilakukan menyeluruh, mulai seksi dua hingga seksi enam. Sementara khusus seksi satu, terlebih dahulu sudah dinyatakan layak untuk umum.

 

"Kecuali seksi satu. Karena khusus seksi satu itu sudah dapat rekomendasi uji layak pakai," ujar Fauzan. Jika nantinya dari laporan hasil dari tim uji layak dari Kementerian PUPR dinyatakan tidak ada masalah, kemudian baru ditentukan jadwal peresmian. Menurut Fauzan, sampai hari ini, target Juli tuntas 100 persen belum berubah.


"Sesuai target Juli itu sudah tuntas semuanya. Tinggal menunggu hasil rekomendasi, apakah juga diresmikan Juli itu juga, kita lihat nanti. Harapan kita begitu," ungkap Fauzan. Meski begitu, Fauzan juga tak memungkiri, sampai hari ini, dengan progres 99 persen pekerjaan jalan tol Permai, masih ada pekerjaan kecil yang harus segera dituntaskan. Yakni, terkait pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) PT ADEI yang ada di seksi dua.


Kemudian pemindahan pipa mijyak milik PT Chevron di seksi empat termasuk masalah perkebunan masyarakat yang lahannya berstatus milik negara di seksi empat dan sebagian kecil lagi ada di seksi dua. "Metodenya kita kerjakan dulu, sambil pengurusannya atas hak administrasinya paralel dikerjakan. Ada juga yang tak bisa sama sekali. Misalnya, pemindahan pipa, itu harus dikerjakan dulu.

 

Karena jangan sampai terganggu prosuksi minyaknya. Setelah dipindahkan, baru bisa dikerjakan. Ada juga perkebunan, walau pun tanah itu milik negara, tapi nyatanya masyarakat sudah menduduki sekian lama. Itu kita terus lakukan pendekatan persuasif. Secara kemanusian tetap kita pertimbangkan soal bangunan, tanaman. Ini semua masih berjalan, kita terus lakukan," papar Fauzan.***(rtc)