Iuran BPJS Kesehatan Naik, AHY Sebut Rakyat Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

Sabtu, 16 Mei 2020

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Padahal, Mahkamah Agung telah membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen pada Januari 2020 lalu.

Kecewa dengan hal ini, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai langkah pemerintah kali hanya menambah kesengsaraan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. 

"Kami menyayangkan kenaikan tarif BPJS di tengah wabah Covid-19. Masyarakat sedang membutuhkan fasilitas jaminan kesehatan, sementara pandemi juga menciptakan peningkatan pengangguran & angka kemiskinan. Masyarakat ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga pula," kata AHY dalam cuitan Twitter pribadinya, @AgusYudhoyono, dilihat pada Sabtu (16/5).

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dinilai Sengsarakan Rakyat, PA 212 Akan Gugat Jokowi

AHY mengatakan, skema penyelamatan defisit anggaran BPJS Kesehatan bisa ditempuh dengan cara lain. Dia mencontohkan banyak proyek infrastruktur yang dikerjakan selama ini bisa tetap dijalankan meskipun dengan utang. 

"Jika selama ini proyek infrastruktur bisa ditalangi lebih dahulu, negara pastinya bisa lebih prioritaskan kesehatan rakyat saat ini. Kami yakin pemerintah bisa realokasikan anggaran pembangunan infrastruktur yang belum mendesak untuk menutupi kebutuhan Rp.20 T bagi BPJS Kesehatan," lanjut AHY. 

Selain itu, putra dari Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menyarankan pemerintah agar melakukan cara yang lebih efektif untuk di luar menaikkan iuran BPJS.

Menurutnya, tata kelola yang profesional menjadi kunci keberhasilan. Misalnya lewat audit peserta supaya manfaat dapat diprioritaskan kepada orang yang lebih membutuhkan.

"Kenaikan iuran hanya salah satu cara kurangi defisit. Ada cara lain: tata kelola BPJS Kesehatan menjadi kunci. Audit peserta BPJS perlu dievaluasi agar masyarakat yang paling membutuhkan bisa diprioritaskan untuk mendapatkan manfaatnya," jelas dia. 

AHY juga mengingatkan, BPJS Kesehatan dibentuk agar negara hadir memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Terlebih di tengah krisis kesehatan dan ekonomi di tengah pandemi ini. 

"BPJS Kesehatan dibuat agar negara hadir dalam menjaga kualitas kesehatan rakyat. Terutama di tengah krisis kesehatan & tekanan ekonomi saat ini. Kita harus prioritaskan jaminan kesehatan untuk masyarakat," tukasnya.(cnn)