PILIHAN +INDEKS
Panggil Ahli Hukum Pidana dan Tata Negara, Timwas Century Minta Pendapat Peran Boediono
Syarifudin Sudding
JAKARTA, (radarpekanbaru.com) - Tim pengawas kasus Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat memanggil ahli hukum pidana Romly Atmasasmita dan ahli hukum tata negara Irman Putra Sidin, Rabu (27/11/2013). Timwas akan meminta padangan perihal kebijakan pemberikan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dari Bank Indonesia kepada Bank Century.
"Kami akan meminta penjelasan dan pandangan dari pakar ini terkait pandangan bahwa kebijakan tidak bisa dikriminalisasi," ujar anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2013).
Menurut Sudding, selama ini keterlibatan Wakil Presiden Boediono yang ketika itu menjadi Gubernur Bank Indonesia selalu dilindungi argumentasi sebuah kebijakan bukanlah tindak pidana.
"Tapi bagaimana kalau ada mens rea-nya sehingga kebijakan itu keluar dengan niat jahat, dengan penyalahgunaan wewenang?" tanya Sudding.
Sudding menambahkan, Timwas Century juga akan meminta pendapat soal perlu tidaknya Boediono non-aktif dari posisinya sebagai Wakil Presiden. Hal ini, kata Sudding, mengingat fungsi protokoler kepresidenan yang mengganggu proses pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Akan kami mintai pandangannya, apakah sebaiknya non-aktif dulu supaya bisa menjalankan menjalankan pemeriksaan?," ucap anggota Komisi III DPR itu.
Seperti diberitakan, internal Timwas Century meminta agar Timwas memanggil kembali Boediono. Permintaan itu menyikapi pemeriksaan Boediono sebagai saksi untuk tersangka mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya.
Keterangan yang diminta penyidik KPK kepada Boediono fokus pada pemberian fasilitas FPJP. Boediono meyakini, langkah penyelamatan atau pengambilalihan Bank Century merupakan langkah yang tepat. Hal itu terbukti dengan situasi krisis yang dapat dilewati pada 2009 dan perekonomian Indonesia terus tumbuh. Bahkan, pada tahun 2012, pertumbuhan ekonomi menempati peringkat kedua dunia, di bawah China.(sumber:kompas.com)
"Kami akan meminta penjelasan dan pandangan dari pakar ini terkait pandangan bahwa kebijakan tidak bisa dikriminalisasi," ujar anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2013).
Menurut Sudding, selama ini keterlibatan Wakil Presiden Boediono yang ketika itu menjadi Gubernur Bank Indonesia selalu dilindungi argumentasi sebuah kebijakan bukanlah tindak pidana.
"Tapi bagaimana kalau ada mens rea-nya sehingga kebijakan itu keluar dengan niat jahat, dengan penyalahgunaan wewenang?" tanya Sudding.
Sudding menambahkan, Timwas Century juga akan meminta pendapat soal perlu tidaknya Boediono non-aktif dari posisinya sebagai Wakil Presiden. Hal ini, kata Sudding, mengingat fungsi protokoler kepresidenan yang mengganggu proses pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Akan kami mintai pandangannya, apakah sebaiknya non-aktif dulu supaya bisa menjalankan menjalankan pemeriksaan?," ucap anggota Komisi III DPR itu.
Seperti diberitakan, internal Timwas Century meminta agar Timwas memanggil kembali Boediono. Permintaan itu menyikapi pemeriksaan Boediono sebagai saksi untuk tersangka mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya.
Keterangan yang diminta penyidik KPK kepada Boediono fokus pada pemberian fasilitas FPJP. Boediono meyakini, langkah penyelamatan atau pengambilalihan Bank Century merupakan langkah yang tepat. Hal itu terbukti dengan situasi krisis yang dapat dilewati pada 2009 dan perekonomian Indonesia terus tumbuh. Bahkan, pada tahun 2012, pertumbuhan ekonomi menempati peringkat kedua dunia, di bawah China.(sumber:kompas.com)
BERITA LAINNYA +INDEKS
PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa
PEKANBARU– Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.
HUT ke-80 SPS, Saidul Tombang: Pers Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi
PEKANBARU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau memperingati Hari Ulan.
AMA Riau Dorong Reformasi Sistem Pemilu, Minta Keterwakilan Daerah dan Masyarakat Adat Diperkuat
PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau mengusulkan adanya refor.
PWI Riau Kurban 6 Sapi dan 1 Kambing pada Iduladha 1447 H
PEKANBARU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban .
Hari Ini KAHMI Riau Sembelih Hewan Qurban
PEKANBARU — Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Riau meng.
Isu Anak Bupati Terlibat Narkoba Hoaks, Penyebar Fitnah di Medsos Bisa Dijerat Hukum
PEKANBARU – Aliansi Mahasiswa Riau (AMR) meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi bohong .
TULIS KOMENTAR +INDEKS






.jpg)

