• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3101 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3075 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3065 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3064 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3061 Kali

  • Home
  • Hukrim

Korupsi Drainase Kementerian PU,

Kejari Pekanbaru Lanjutkan Pemeriksaan Dirut PT Sakti Bangun Kencana Rayeuk

Redaksi Radarpku

Kamis, 14 Agustus 2014 06:06:37 WIB
Cetak
Kejari Pekanbaru Lanjutkan Pemeriksaan Dirut PT Sakti Bangun Kencana Rayeuk
Ilustrasi
RADARPEKANBARU.COM - Setelah ditetapkan sebagai tersangka beberapa bulan lalu. Atas perkara korupsi pembangunan jaringan draeinase Kota Pekanbaru.

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, kembali melakukan pemeriksaan terhadap Faisal Gani, Dirut PT Sakti Bangun Kencana Rayeuk (SBKR), selaku kontraktor pelaksana.

" Ya kemarin tersangka Faisal Gani, kita periksa, guna melengkapi pemberkasan penuntutan," terang Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Abdul Farid SH, kepada wartawan Rabu (13/8/14).

Dalam hal ini, kita akan terus mendalami penyidikan yang telah merugikan negara ratusan juta itu," ujarnya.

Ketika disinggung apakah tersangka akan dilakukan penahanan. Abdul Farid belum mau mengomentari. Sebab, pihaknya masih mendalami pemeriksaan terhadap tersangka.

" Masalah penahanan tersangka belum kita pastikan. Karena pemeriksaan tersangka masih kita dalami," tuturnya.

Dipaparkan Abdul Farid, Faisal Gani, Dirut PT Sakti Bangun Kencana Rayeuk (SBKR), selaku kontraktor pelaksana pengerjaan kegiatan pembangunan drainase promer perkotaan di Kota Pekanbaru, bersama Asnil ST MSi, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) PPLP di Direktorat Jenderal Kementrian Pekerjaan Umum (PU) RI. Diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri ataupun berkorporasi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 474.418.367.

Perbuatan tersangka ini terjadi pada 17 Februari 2012. Dimana Dirjen Cipta Karya Kementrian PU RI, menyalurkan bantuan untuk pengerjaan pembangunan saluran drainase yang berlokasi di Jalan Sepakat, Jalan Paus, Jalan Garuda, Jalan Duyung dan Jalan Cipta Karya, Kota Pekanbaru.

Proyek dengan nilai anggaran Rp 5,8 miliar itu dikerjakan oleh kontraktor PT Sakti Bangun Kencana Rayeuk (SBKR), sebagai pemenang lelang.

Berdasarkan anggaran pada pengerjaan proyek tersebut adalah, pembangunan jaringan Drainase Jalan Garuda manuju anak Sungai Kecamatan Marpoyan Damai senilai Rp 1,498.758.000. Pembangunan jaringan drainase Jalan Duyung ke anak Sungai, Marpoyan Damai sebesar Rp 417.434.000. Pembangunan jaringan drainase Jalan Paus, Rp 1.056.433.000. Pembangunan jaringan Drainase Jalan Sepakat menuju anak Sungai Kecamatan Tenayan Raya senilai Rp 2.007.015.000, dan pembangunan jaringan drainase inlet dan outlet kolam retensi Jalan Cipta Karya senilai Rp 148.243.000.

Belum genap setahun pekerjaan selesai. Proyek pembangunan drainase senilai miliaran rupiah itu amburadul. Karena, Faisal Gani dan Asnil ST kongkalikong dalam pengerjaan proyek. Pengerjaan proyek yang dinilai asal jadi, yang mengakibatkan kerugian negara Rp 474.418.367

Dalam perkara korupsi ini, Asnil ST MT, pejabat Dirjen PU ini pun telah dijatuhi vonis hukuman oleh Majelis Hakim Tipikor Pekanbaru selama 1 tahun 4 bulan (16 bulan), serta denda Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara. Karena terbukti melanggar Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(adr/rtc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dinas PUPR Riau Usulkan Pembangunan Jembatan Sungai Sibam di Tahun 2027
27 Juli 2026
Diduga Jadi Korban Begal, Wanita Muda Ditemukan Terluka dalam Parit dan Motor Raib
27 Juli 2026
Prabowo Belum Putuskan Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo
27 Juli 2026
Rusia Tolak Usulan Damai Kazakhstan, Bersikeras Capai Target di Ukraina
27 Juli 2026
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
25 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
25 Juli 2026
Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
25 Juli 2026
Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
25 Juli 2026
Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
25 Juli 2026
China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
25 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dinas PUPR Riau Usulkan Pembangunan Jembatan Sungai Sibam di Tahun 2027
  • 2 Diduga Jadi Korban Begal, Wanita Muda Ditemukan Terluka dalam Parit dan Motor Raib
  • 3 Prabowo Belum Putuskan Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo
  • 4 Rusia Tolak Usulan Damai Kazakhstan, Bersikeras Capai Target di Ukraina
  • 5 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
  • 6 Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
  • 7 Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com