• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2946 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2919 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2900 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2898 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2896 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kantor Hukum LAW FIRM RHP Laporkan Penyidik Polda Riau Ke Mabes Polri

Redaksi Radarpku

Selasa, 03 Desember 2019 23:12:54 WIB
Cetak
Kantor Hukum LAW FIRM RHP Laporkan Penyidik Polda Riau Ke Mabes Polri
Konferensi Pers Kuasa Hukum Rama Tarigan - Kantor Hukum LAW FIRM RHP di Pekanbaru. Selasa (3/12/2019).

RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Dirreskrimum Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) resmi dilaporkan ke Mabes Polri di Jakarta, pada 28 Oktober 2019. Nomor Pengaduan Propam : SPSP2/2689/X/2019/BAGYANDUAN.

Dilaporkannya penyidik Dirreskrimum Kasubdit IV Polda Riau (AKBP RP) ke Mabes Polri ini atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani laporan di Polda Riau.

Dimana dalam laporan Nomor LP/204/V/2017/SPKT/RIAU di Polda Riau tersebut dalam hal penguasaan tanah/lahan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) oleh Rama Tarigan. Perkara laporan tersebut, diketahui terjadi antara Naibaho sebagai Pelapor dan Rama Tarigan sebagai Terlapor di Polda Riau.

Laporan ke Mabes Polri dilaporkan Kuasa Hukum terlapor Rama Tarigan, oleh Kantor Hukum LAW FIRM RHP Rais Hasan, SH MH CLA bersama Tim Kuasa Hukum.

Tidak hanya ke Mabes Polri, diantaranya Kuasa Hukum juga telah memohon perlindungan hukum ke Kantor Staf Presiden (KSP) dan Kompolnas di Jakarta.

Diungkapkan Kuasa Hukum terlapor Rama Tarigan Cs, Rais Hasan SH MH CLA bersama Tim Kuasa Hukum dalam Konferensi Pers-nya di hadapan awak media di Pekanbaru, bahwa terhadap penanganan laporan di Polda Riau tersebut banyak hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berikut nama-nama Tim Kuasa Hukum :

1. Rais Hasan Piliang, SH.,MH.,CLA
2. Firdaus, SH
3. Trie Andu Pratiknyo, SH
4. Mirwansyah, SH
5. Satria Saimona Rindupati, SH

"Terhadap lokasi tersebut dilakukan pemancangan atau plang oleh penyidik Polda Riau yang terakhir kami ketahui itu tidak berdasar hukum, karna plang itu tidak menyebutkan apakah terhadap objek itu disita atau bagaimana, hanya status quo yang tidak berlandaskan hukum, oleh karna itu terhadap tindakan-tindakan Un Prosedural tersebut kami telah melaporkannya ke Mabes Polri", ungkap Rais Hasan, SH MH CLA bersama Tim Kuasa Hukum. Selasa (3/11/2019).

Ditambahkan Rais Hasan, bahwa terhadap peristiwa yang dihadapi oleh Klien nya tersebut adalah merupakan peristiwa Perdata.

"Kepada penyidik kami telah memberikan gambaran/ancang-ancang terhadap peristiwa yang dihadapi oleh klien kami ini adalah peristiwa perdata, yang itu telah digariskan oleh ketentuan hukum, karna bagaimana pun hal-hal yang berkaitan dengan benda tidak bergerak cenderung itu adalah perdata", tambah Advokat senior ini.

Untuk itu, lanjut Rais, atas peristiwa pemasangan plang tanpa ada perintah pengadilan tersebut klien nya telah banyak menderita kerugian, yakni tidak berputarnya roda ekonomi klien nya disebabkan hasil tani Kelapa Sawit yang tidak bisa dipanen disebabkan diancam oleh plang yang tidak berdasar hukum tersebut, hal itu terang Rais Hasan adalah merupakan sebuah pelanggaran HAM.

Lebih dalam dijelaskan Kuasa Hukum Rama Tarigan, Hal yang membuat Kuasa Hukum lebih tidak terima dan dinilai sangat Un Prosedural yakni penyitaan terhadap surat-surat milik Klien nya yang diduga dilakukan penyidik tanpa perintah pengadilan. 

Tindakan-tindakan yang dilakukan penyidik, dikatakan Rais tidak sesuai dengan semangat penegakan Hukum oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).***


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
15 Juli 2026
Wakil Bupati Purworejo Resmi Buka TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708/Purworejo di Desa Watuduwur
15 Juli 2026
Berantas Penambangan Ilegal, Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Sepanjang Sungai Kuantan
15 Juli 2026
Orang Tua Diminta Lapor Jika Ada Perpeloncoan Saat MPLS di Pekanbaru
15 Juli 2026
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan di Provinsi Riau
15 Juli 2026
Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia?
15 Juli 2026
Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas
15 Juli 2026
AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz
15 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD
14 Juli 2026
Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi
14 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
  • 2 Wakil Bupati Purworejo Resmi Buka TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708/Purworejo di Desa Watuduwur
  • 3 Berantas Penambangan Ilegal, Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Sepanjang Sungai Kuantan
  • 4 Orang Tua Diminta Lapor Jika Ada Perpeloncoan Saat MPLS di Pekanbaru
  • 5 Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan di Provinsi Riau
  • 6 Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia?
  • 7 Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com