Trump di Ujung Pemakzulan?

Kamis, 28 November 2019

RADARPEKANBARU.COM.Dukungan publik terhadap proses pemakzulan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald trump melonjak. Hal itu terungkap berdasarkan jajak pendapat yang dilakukan Reuters/Ipsos. Jajak pendapat terbaru yang dilakukan pada 25-26 November menunjukkan bahwa 47 persen orang dewasa di AS menilai Trump harus dimakzulkan. Sementara itu, 40 persen lainnya berpendapat sebaliknya.

Saat dikombinasikan dengan jajak pendapat yang dilakukan Reuters/Ipsos selama beberapa pekan terakhir tampak bahwa jumlah warga AS yang ingin Trump dimakzulkan makin banyak dibandingkan dengan mereka yang menilai dia harus tetap menjabat.

Survei itu dilakukan secara daring dengan melibatkan 1.118 warga AS, termasuk 528 anggota Partai Demokrat, 394 anggota Partai Republik, dan 111 responden independen.

Tujuh dari sepuluh anggota Partai Republik meyakini penyelidikan House of Representative terhadap Trump belum dilakukan secara adil. Sebagian besar anggota Partai Republik memang menentang pemakzulan Trump. Saat ini Trump sedang diselidiki atas dugaan pelanggaran sumpah jabatan sebagai presiden.

Trump dilaporkan menekan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky untuk menyelidiki kandidat calon presiden AS dari Partai Demokrat Joe Biden dan anaknya, Hunter Biden, yang diduga melakukan praktik bisnis korup saat bekerja di perusahaan gas Ukraina, Burisma. Trump ingin membongkar sisi buruk Biden.

Untuk memuluskan rencananya, Tump menekan Zelensky dengan mengancam akan membekukan dana bantuan militer sebesar 400 juta dolar AS untuk Ukraina. Trump telah berulang kali membantah tudingan tersebut. Dia menyebut penyelidikan terhadap dirinya merupakan //witch hunt// atau seperti mencari hal yang mustahil. Kongres mengundang Trump ke sidang pemakzulan pertamanya pada 4 Desember mendatang.

Ketua Komisi Hukum di House of Representative yang berasal dari Partai Demokrat, Jerrold Nadler, mengatakan, Trump dapat hadir di persidangan. Jika hadir di persidangan, Trump dapat menanyai para saksi. Jika tidak hadir, ia harus berhenti mengeluhkan proses penyelidikan terhadapnya.

"Saya berharap dia memilih untuk berpartisipasi dalam penyelidikan, secara langsung atau melalui penasihat hukum, seperti yang dilakukan oleh presiden lain sebelumnya,\" ujar Nadler, dikutip laman //BBC//.

Dalam suratnya kepada Trump, Nadler mengatakan, sidang akan menjadi kesempatan guna membahas dasar historis dan konstitusional pemakzulan.

\"Kami juga akan membahas apakah dugaan tindakan Anda menuntut House of Representative menggunakan wewenangnya untuk mengadopsi pasal-pasal pemakzulan," ucapnya.

Komisi Hukum di House diperkirakan akan menyusun pasal-pasal pemakzulan pada awal Desember. Jika bukti-bukti pelanggaran Trump dinyatakan cukup, House of Representative akan memungut suara untuk mengadopsi pasal tersebut. Bila 51 persen anggota House of Representative mendukung pemakzulan, persidangan akan dilanjutkan di Senat yang mayoritas anggotanya berasal dari Partai Republik.

Setelah persidangan, Senat akan memungut suara untuk menentukan apakah Trump layak dinyatakan bersalah atau tidak. Proses hukum dapat dilakukan jika dua pertiga atau 67 persen anggota Senat mendukung tindakan tersebut. Namun, jika hasil pemungutan suara mencukupi, Trump akan dimakzulkan.

Posisinya sebagai presiden akan digantikan wakil presiden yang saat ini dijabat oleh Mike Pence. Bila hal itu terjadi, Trump akan menjadi presiden AS pertama yang didepak dari jabatannya melalui pemakzulan.(rep)