Pedagang di TPS Plaza Sukaramai Ditertibkan

Selasa, 19 November 2019

Asisten I Setdako Pekanbaru Azwan

PEKANBARU  - Pagi ini, Selasa (19/11/2019), pedagang di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Sukaramai Trade Centre (STC) atau yang lebih dikenal Plaza Sukaramai akan ditertibkan. Para pedagang yang ditampung di pinggir Jalan Hos Cokroaminoto itu akan direlokasi. Sebab, di kawasan itu akan dibangun loby oleh pengembang PT Makmur Papan Permata (MPP).

 

Ada 44 kios yang sebagian diduga disewakan juga akan dikosongkan. Penertiban ini melibatkan Satpol PP Kota Pekanbaru, Dinas PUPR, Disperindag, DLHK serta Forkopimda. Sebelumnya Asisten I Setdako Pekanbaru Azwan mengatakan, dari Sidak yang dilakukan beberapa waktu lalu, ada sejumlah penyimpangan ditemukan di beberapa TPS. Ada dugaan TPS yang seharusnya ditempati pedagang korban kebakaran pasar Sukaramai dipindahtangankan.

 

"Padahal TPS itu diberikan ke pedagang secara gratis. Tapi malah disewakan lagi," kata Azwan. Menurut Azwan, mereka yang melakukan penyimpangan, diduga menyewakan kembali TPS itu ke pedagang lain akan dilakukan ditindak tegas. TPS yang mereka tempati akan langsung diambil alih.

 

"Langsung kita ambil alih. Karena kita serahkan ke pedagang kemarin ada prosedur dan teknisnya. Tapi tau-taunya dipindahtangankan, itu jelas tidak boleh," tegasnya. Pedagang yang berjualan di TPS yang terkena pembongkaran itu akan direlokasi ke TPS lainnya di sekitar kawasan tersebut. Saat ini, secara keseluruhan, ada sebanyak 1.100 TPS yang ditempati pedagang yang menjadi korban kebakaran pasar Sukaramai pada 2015 lalu.

 

Azwan menegaskan, untuk Januari 2020 seluruh pedagang sudah dapat mulai dipindahtangankan ke gedung atau kios baru di STC. "Januari 2020 kita minta seluruh pedagang sudah mulai dipindahkan ke dalam. Mudah-mudahan tidak ada hambatan. Melihat progres pembangunan sekarang kita optimistis," jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala Cabang PT Makmur Papan Permata (MPP) Suryanto, selaku pengembang STC memastikan kios yang dipindahtangankan tersebut akan diambil alih oleh pihaknya. "Karena dalam aturan dan prosedur kita terapkan diawal tidak dibolehkan. TPS itu untuk pedagang korban kebakaran pasar sukaramai. Tapi sekarang malah disewakan lagi sama pedagang," kata dia.(ckp)