DPR Jadi Institusi Paling tidak Dipercaya Publik

Kamis, 14 November 2019

RADARPEKANBARU.COM -- Hasil riset yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA mendapati rendahnya kepercayaan publik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Berdasarkan survei yang dilakukan terhadap berbagai lembaga negara, DPR menjadi instutusi yang paling tidak dipercaya publik.



"Banyaknya kasus penangkapan anggota DPR dan DPD oleh KPK karena kasus korupsi meningkatkan sentimen negatif publik," kata peneliti LSI Adjie Alfarabi di Jakarta, Rabu (14/11). Mengacu pada hasil survei itu, ketidakpercayaan publik terhadap DPR juga cenderung naik. Pada Juli 2018 sebesar 25,5 persen masyarakat tidak percaya lembaga negara itu bekerja untuk rakyat. Angka itu kemudian meningkat menjadi 28,4 persen pada September 2019.



Berdasarkan survei itu juga, 65 persen masyarakat pada Juli 2018 masih percaya terhadap DPR bekerja untuk rakyat. Angka itu lantas merosot pada September 2019 menjadi 63,5 persen publik percaya akan kinerja wakil rakyat itu di parlemen. Sementara itu, TNI menjadi institusi yang paling dipercaya publik dengan tingkatan persentase sebesar 89 pada September 2019. Nilai itu turun sekitar satu persen dari 90,4 persen publik percaya TNI bekerja untuk rakyat pada survei Juli 2018.



Lembaga-lembaga lainnya semisal eksekutif, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapatkan tingkat diatas 70 persen setelah Pilpres. Meskipun setiap lembaga negara itu juga mengalami penurunan dari survei yang dilkukan sebelum Pilpres 2019 dilaksanakan.



"Melemahnya kepercayaan akan menyebabkan kelemahan pada legitimasi lembaga negara dan kebijakan yang akan diambil karena ketika ada ketidakpercayaan itu akan mengganggu demokrasi kita ke depan," kata Adjie. (rep)