Pengembangan UKM Ekonomi Kreatif Berbasis Kearifan Lokal di Rohil

Selasa, 29 Oktober 2019

RADARPEKANBARU.COM - Pengembangan ekonomi kreatif mutlak harus mendapat perhatian. Hal ini karena sektor ini memiliki peranan penting terhadap perekonomian nasional. Namun upaya mengembangkan sektor ekonomi keratif kini dan mendatang masih menghadapi permasalahan. Penetapan 16 subsektor ekonomi kreatif belum diiringi upaya penyiapan yang sistemik, khususnya pada tataran regulasi dan infrastruktur penunjang.

 

Artinya, sebagian besar pemerintah daerah belum menyadari keberadaan ekonomi kreatif sebagai suatu talenta baru yang dapat menghasilkan nilai tambah ekonomi dan bahkan memicu daya saing daerah. Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) berharap dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rancana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional (Rindekraf) 2018-2025 bakal memperkuat kolaborasi dengan daerah. Sebab, program ekonomi kreatif dinilai lebih difokuskan ke daerah.

 

Oleh sebab itu, maka Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Riau telah melaksanakan kegiatan pengabdian diberbagai Kab/kota yang ada di Provinsi Riau bersempena dengan Program Mahasiswa Kukerta Tahun 2019, seperti yang dilakukan oleh Tim LPPMP dengan judul kegiatan : pengembangan UKM ekonomi kreatif

 

berbasis kearifan local di Kabupaten Rokan Hilir yang diadakan di Desa Bakti Jaya, Kabupaten Rokan Hilir pada tanggal 27 Juli 2019 yang lalu.

 

Diharapkan melalui kegiatan pengabdian ini kehadiran ekonomi kreatif sebagai wujud ide kreatif-inovatif masyarakat dan manfaat keekonomiannya, mampu menstimulasi pemerintah daerah khususnya untuk segera merespons melalui pengaturan dan penataan serta pengembangan usaha dan produk-produk kreatif yang mampu memberikan nilai tambah ekonomi dan nilai kemanfaatan yang dapat langsung dirasakan masyarakat. sehingga dapat menstimulasi lahirnya kewirausahaan lokal yang berkontribusi bagi pertumbuhan perekonomian daerah dan turut memicu daya saing daerah, bahkan nasional.