Dugaan Korupsi Kredit Fiktif BRI Ujung Batu, Rohul, Tiga Pegawai Diperiksa

Kamis, 25 Juli 2019

RADARPEKANBARU.COM.Penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif sebesar Rp 7,2 miliar di Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Ujung Batu, Rokan Hulu (Rohul) terus didalami tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Hari ini Rabu (24/7/19), tim penyidik memanggil tiga orang pegawai BRI Cabang Ujung Batu, untuk dimintai keterangan.

" Hari ini memang dipanggil tiga orang, dan mereka dipanggil untuk klarifikasi. Ketiga yang dipanggil tersebut yakni, Hamdani, Danna dan Slamet Riyadi," ucap Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, Rabu (24/7/2019).

Dikatakan Muspidauan, untuk pengembangan penyelidikan kasus ini. Pihaknya juga akan memanggil pihak-pihak lain yang berhubungan dengan pemberian kredit tersebut.

" Pemanggilan tidak hanya dari internal BRI Cabang Ujung Batu saja, akan tetapi juga pihak lainnya agar kasus menjadi terang. Sebab, saat ini penyelidikan kasus ini baru pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan)," kata Muspidauan lagi.

Dijelaskan Muspidauan, dugaan korupsi kredit fiktif ini ditindak lanjuti atas laporan yang diterima dari manajemen BRI kepihak Kejati Riau. Dimana pada tahun 2017-2018, diduga ada pencairan dana yang diduga fiktif.

" Diduga ada keterlibatan pihak internal BRI yang disinyalir menyebabkan kerugian negara mencapai Rp7,2 miliar," beber Muspidauan mengakhiri.***(rtc)