Bupati Kampar: Inovasi Desa Diharapkan Buka Lapangan Kerja

Sabtu, 13 Juli 2019

RADARPEKANBARU.COM.Pelaksanaan program inovasi desa (PID) diharapkan mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan entrepreneur dan kesejahteraan masyarakat. Demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kampar yang diwakili oleh Asisten III Setdakab Kampar Syamsul Bahri saat membuka Rapat Koordinasi Pertama Tim Advokasi Tim Koordinasi Kabupaten Kampar tahun anggaran 2019 di aula Taman Rekreasi Stanum Bangkinang, jum'at (12/7/19).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Satker Program P3MD Provinsi Riau Wan Taufik, kepala OPD terkait, jajaran Tim Inovasi Kabupaten (TIK), Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Kampar, camat se-Kabupaten Kampar, pendamping desa se-Kabupaten Kampar, ketua TPID se-Kabupaten Kampar.

Syamsul menambahkan, dana desa (DD) ditujukan tiga hal terkait yaitu program kewirausahaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penyediaan infrastruktur. "Selama ini penggunaan dana desa Kalau bisa dikatakan banyak mengarah ke infrastruktur. Infrastruktur itu adalah penunjang namun bagaimana kedepan dana desa bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menumbuhkan entrepreneurship," tegas Syamsul.

Berkembangnya entrepreneur akan membuka lapangan kerja. Melalui inovasi desa yang merupakan bagian dari Nawa Cita Pemerintah Republik Indonesia diharapkan akan menciptakan peluang usaha sehingga tumbuh usaha baru dan menumbuhkan entrepreneur di desa.

"Dana desa selain sebagai stimulus juga diarahkan akan membuka peluang terjadinya pendapatan asli desa," ulasnya. Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan inovasi merupakan aktivitas terencana untuk melaksanakan pembangunan desa baik yang sudah ada atau terbaru dengan memberikan nilai tambah secara berkelanjutan, baik melalui pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumberdaya manusia, ekonomi dan sosial budaya.

Kegiatan rakor ini dilaksanakan selama empat hari dimulai Jum'at (12/7/2019) hingga Ahad (14/7/2019). Pelatihan ini diikuti 60 orang peserta yang terdiri dari ketua Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) 21 kecamatan, pendamping desa dan perwakilan dari organisasi perangkat daerah terkait.***(rtc)