Audit Korupsi Tidak Transparansi, BPKP Perwakilan Riau Disinyalir Bermain

Rabu, 25 Juni 2014

Ilustrasi

KAMPAR, RADARPEKANBARU.COM - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau disinyalir bermain. Pasalnya, banyak hasil audit kasus korupsi di Riau sengaja diperlama oleh BPKP.

Menurut Peneliti Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Usman, menyebutkan, banyaknya keluhan dari aparat hukum tentang Kejati Riau dan Kejari yang meminta hasil audit kasus korupsi mereka di periksa, selalu terkendala dengan hasil audit dari BPKP.

"Kok hasil audit dari BPKP lamanya bisa bertahun-tahun? Kalau memang ada kendala sebut masalahnya. BPKP harusnya mendukung dalam memberantas korupsi bukan untuk memperlama kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan," ucap Usman, kepada wartawan, saat dikonfirmasi Selasa (24/6/14).

Ia menyebutkan, bila banyak yang menunding BPKP sudah masuk angin itu dinilai wajar. Mengingat, dalam kasus tidak ada transparansi dan dialog yg masif antar lembaga.

"Apalagi hasil audit yang diminta Kejaksaan itu adalah sorotan. dan tentu hal itu akan menjadi kurang baik dimata publik kalau terlalu lama hasil auditnya," ungkap Usman.

Melihat hal ini, Usman berharap kedepan, BPKP harus lebih transparan dalam persoalan audit yang saat ini menjadi kendala.

"BPKP harus menjelaskan sebab lamanya hasil audit keluar sehingga tidak ada saling serang antar lembaga yang seharusnya bisa kerja bareng dalam memberantas korupsi," pungkasnya.

Sementara itu sumber dari wartawaan di Kejati Riau menyebutkan bahwa mantan Kejati Riau Edy Rakamto pernah marah dengan pihak BPKP yang dengan sengaja memperlama hasil audit kasus korupsi bandara, baju koko dan beberapa kasus korupsi lainnya.

"Mantan Kejati Riau dulu pernah ngamuk sama pihak BPKP karena lama sekali hasil audit yang diminta," beber salah seorang sumber yang namanya tidak ingin ditulis.

Ia mengungkapkan, kebanyakan hasil audit untuk kasus korupsi tersebut berhubungan dengan kepala daerah yang terlibat banyak kasus.

"Kalau sudah berhubungan dengan kepala daerah akan banyak saja kendala audit. Namun jika tidak berhubungan cepat selesainya," sebutnya lagi.

Sumber ini juga menjelaskan bahwa pada saat rapat dengan Kejari, mantan Kejati Riau Edy Rakamto sempat mengancam akan mencabut Memorandum of Understanding (MoU) yang telah dilakukan bersama BPKP.

"Jangan Kejaksaan terlalu disalahkan. Coba ditanyakan sama BPKP mengapa audit yang mereka lakukan selalu lama," ungkapnya terheran-heran. (Aulia)