KPU Tidak Bisa Biarkan Kecurangan Pemilu Berlarut-larut

Jumat, 03 Mei 2019

ilustrasi internet

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) seyogyanya menjaga marwah Pemilu jujur dan adil makmur yang diharapkan oleh seluruh rakyat Indonesia. Pemilu jurdil penting untuk mewujudkan demokrasi yang berdaulat.

"Kami menentang segala bentuk kecurangan yang mencoreng wajah demokrasi Indonesia yang dilakukan oleh pihak-pihak yang ingin merampas suara kehendak rakyat," tegas Wakil Ketua Umum Badan Pemenangan Nasional Indonesia Muda, Hilman Firmansyah melalui siaran pers yang diterima redaksi, pagi ini (Jumat, 3/5).


Hilman menekankan, demokrasi sejatinya kekuasaan berada di tangan rakyat. Dalam negara demokrasi, pemerintah berasal dari rakyat, dipilih oleh rakyat, dan mengabdi untuk kepentingan rakyat. Tapi kini mulai dirampas oleh oligarki kekuasaan kewat penyelenggaraan Pemilu yang diduga sarat kecurangan secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM).


Sedangkan alat demokrasi adalah partai politik, pemilihan umum dan perwakilan rakyat. Mengacu UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum menegaskan, Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. "Maraknya isu kecurangan yang terjadi secara TSM dalam Pemilihan Presiden 2019 telah merusak pilar demokrasi," ujarnya.


Hilman menilai isu yang beredar adanya kertas suara yang sudah tercoblos sebelum Pemilu, perdebatan hasil quick count, isu terkait perubahan data C-1 Plano, kisruh Pemilu di luar negeri, isu penggelembungan data suara pemilih, salah input data dan lain sebagainya seolah-olah menggambarkan Pemilu di Indonesia merupakan Pemilu yang bermasalah.

Padahal, lanjut dia, Pemilu merupakan salah satu bentuk penyerahan kedaulatan rakyat terhadap kekuasaan. Pelaksanaan Pemilu seharusnya bisa berjalan sesuai dengan aturan Hukum yang berlaku (rule of law).

Di lain hal, Hilman mengatakan, Pemilu juga harus memperhatikan hak asasi manusia (HAM). Banyaknya korban penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia dan yang sakit karena berbagai alasan dan jumlahnya sampai ratusan menjadi hal yang harus dipertimbangkan dalam pelaksanaan Pemilu.

"Penyelengara pemilu harus secepatnya merespon berbagai permasalahan yang timbul dari proses pemilu yang sedang berlangsung. KPU, Bawaslu dan DKPP tidak boleh membiarkan isu kecurangan dalam pemilu berlarut-larut, tanpa memberikan penjelasan dan langkah serta tindakan yang konkrit, cepat serta bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," tegasnya.

Apabila masalah ini tidak diambil tindakan cepat dan seolah-olah dibiarkan terus berlanjut, Hilman mengingatkan, akan muncul ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggara maupun pengawas Pemilu baik KPU, Bawaslu, DKPP ataupun Mahkamah Konstitusi.


"Masyarakat dapat saja mengambil tindakan untuk mencari keadilan dengan jalannya sendiri yakni people power untuk menyelamatkan demokrasi yang dirampas kedaulatannya," imbuhnya. (rmol)