Nasib Pencuri Material Proyek Pembangunan SPN Polda Riau

Kamis, 02 Mei 2019

RADARPEKANBARU. COM - Seorang pria diamankan anggota Polsek Tambang Polres Kampar karena diduga melakukan pencurian bahan bangunan di lokasi proyek pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau di Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Rabu (1/5/2019) dinihari.

 

Tersangka kasus pencurian ini adalah AG (22), warga Dusun IV Simpang Durian, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa 300 lembar atap merk Metal Berpasir warna merah bata dan satu unit mobil pick up Mitsubishi T120Ss yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang curian ini.

 

Terungkapnya peristiwa ini berawal pada Rabu (1/5/2019) sekira pukul 00.20 WIB saat itu pelapor Afrizal selaku karyawan proyek sedang melakukan patroli rutin di kawasan proyek pembangunan SPN Polda Riau ini. Kemudian pelapor dihubungi oleh rekannya Selamat selaku penjaga keamanan, menyampaikan bahwa ada seseorang yang diduga melakukan pencurian sedang memuat atap metal ke atas bak mobil di areal proyek tersebut.

 

Atas informasi dari rekannya itu, pelapor langsung menghubungi Brigadir Jefril anggota Polsek Tambang yang bertugas pengamanan di areal tersebut, dan setelah itu pelapor langsung menjaga pintu keluar di bagian belakang kawasan proyek. Pelaku kemudian berhasil diamankan oleh anggota polisi yang tengah berjaga di lokasi tersebut berikut barang bukti ratusan lembar seng metal yang sudah dinaikkan ke atas bak mobil pick up yang dibawa pelaku.

 

Selanjutnya Brigadir Jefril menghubungi rekannya di Polsek Tambang untuk menjemput tersangka dan barang bukti, sekaligus untuk menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lain yang ikut melakukan pencurian di lokasi pembangunan SPN Polda Riau ini. Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. "Tersangka AG dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Jufredi. Ia menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus ini untuk menyelidiki kemungkinan adalanya pelaku lain yang terlibat dalam pencurian ini.***(rtc)