Jual BBM Bersubsidi ke Penimbun, Polda Riau Segel SPBU di Siak Hulu

Sabtu, 21 Juni 2014

Polisi Garis line SPBU

RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau menyegel SPBU nakal di Kabupaten Kampar. Ini terkait menjual minyak solar bersubsidi ke mafia penimbunan BBM.

SPBU yang disegel berada di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau pada Kamis (19/6/2014). Lokasi SPBU ini tepatnya di wilayah perbatasan Pekanbaru dengan Kabupaten Kampar.

"Dalam kasus ini kita telah mengamankan 8 orang. Dari jumlah itu 5 orang kita tetapkan tersangka," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Yohanes Widodo kepada wartawan.

Kombes Yohanes menjelaskan, penyegelan ini dilakukan setelah pada Rabu (28/6/2014) menjelang pergantian hari, tim memergoki ada 3 unit mobil mengisi BBM yang mencurigakan. Satu unit mobil box L 300 dan dua jenis mobil isuzu phanter.

"Ketiga mobil ini sudah dimodiv di dalamnya ada tanki minyak. Satu tanki minyak bisa berisikan ribuan BBM solar bersubsidi dari SPBU tersebut," kata Kombes Yohanes.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 3 unit mobil tadi, lanjut Yohanes, diketahui telah berisi minimal sekitar 2 ribu liter solar bersubsi.

"Dari 5 orang tersangka itu, 3 dari pihak pekerja penimbun BBM dan 2 orang dari petugas di SPBU," katanya.

Masih menurut Yohanes, dalam penyelewengan ini ketiga mobil tersebut bertugas melansir BBM solar subsidi dari SPBU untuk mereka kumpulkan kembali. Selanjutnya hasilnya akan diangkut dengan mobil tangki khusus tujuan industri.

"Mereka sudah melansir beberapa kali. Ini karena di lokasi pengumpulan yang tak jauh dari lokasi SPBU itu sudah ada 13 ribu liter solar," kata Yohanes.

Mafia penimbunan ini, lanjut Yohanes, membeli BBM solar Rp5.800 per liter atau hanya naik Rp300 dari harga biasanya. Sisa dana Rp300 per liter sebagai uang upah kepada petugas SPBU.

"Jadi dalam kasus ini sudah ada kerjasama dengan pembeli dan petugas SPBU," kata Yohanes. (rp)