Puluhan Warga Tuah Madani Terancam Tak Nyoblos

Selasa, 16 April 2019

RADARPEKANBARU.COM.Banyak warga di RT 03 RW 08 Kelurahan Tuahmadani Tampan terancam tak bisa nyoblos. Meski DPT sudah dilakukan perbaikan. Hal itu diungkapkan Ketua RT 03/RW08 Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tampan, Pekanbaru Febianto, Selasa (16/4/19).

 

Menurutnya, selain tak masuk DPT meski mengantongi KK dan KTP setempat sejak 5-8 tahun belakangan ini. Menurutnya ada dua hal yang membuat warga terancam tak bisa nyoblos.

 

Pertama namanya tak masuk di DPT. Kedua, meski boleh ikut nyoblos di atas jam 12, tapi jumlah kertas suara ekstra hanya 5 saja. Padahal, jumlah warga yg tak masuk DPT sebanyak 50 orang.

 

" Warga yang tidak masuk dalam DPT, setelah kami data ada kurang lebih 50an pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT. Padahal mereka adalah warga asli tempatan yang sudah tinggal di sini dalm 5 - 8 tahun terakhir.

 

Mereka juga mempunyai KK dan KTP dengan alamat di tempat kami. dan itu terjadi juga di RT 01, dan RT RW lain di Kelurahan Tuahmadani, mungkin juga di seluruh Kel dan Kec di Pekanbaru," terang Febianto.

 

Menurutnya, sebelumnya KPU sudah membuka pendaftaran bagi warga yang tidak masuk namanya dalam DPT dengan membawa fotokopi KTP dan KK. Warga yang tak masuk DPT sudah dikumpulkan ke PPS untuk diteruskan ke KPU kota. Sering kami tanyakan ke PPS apakah DPTb sudah keluar, dengan harapan nama nama warga yg sudah diusulkan tersebut sudah keluar dalam DPTb.

 

Pihak PPS mengatakan mungkin keluar dekat tanggal 17 akan bisa dilihat. Pada jumat lalu, keluar DPT yang resmi dari PPS ke KPPS. Ternyata masih menggunakan data yang lama. Warga yang sudah diusulkan itu tidak masuk dalam DPT ataupun DPTb sebagaimana yang sudah dijanjikan.

 

"Setelah kami tanyakan ke PPS, mereka menjawab memang seperti itulah data yg datang dari PPK dan pastinya juga dari KPU kota. Apakah tidak ada data DPTb yg akan datang. Menurut petugas PPS tidak ada lagi data pemilih yang akan datang," jelasnya.

 

PPS menyarankan warga yang tidak terdaftar tadi untuk memilih di jam 12 keatas dengan menggunakan surat suara yg dilebihkan oleh KPU untuk masing masing TPS. Padahal, surat suara ekstra yang dilebihkan KPU yaitu sebanyak 2,5% dari 187 DPT atau hanya 5 surat suara. Padahal, jumlah warga yang tak masuk DPT sebanyak 50 an orang pemilih.

 

" Jumlah surat suara ekstra sebanyak 5 inilah yang akan diperebutkan oleh 50an warga lain yg antusiasme nya sangat tinggi dalam pemilu sekarang," pungkasnya.*(rtc) .